Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Palak Sejoli yang Lagi Pacaran Rp 4 Juta, 2 Oknum Polisi Paksa Korban Berhubungan Seks Lalu Direkam, Hingga Nekat Perkosa Si Perempuan

None - Rabu, 09 Desember 2020 | 19:42
Ilustrasi video asusila
KOMPAS.com/M WISMABRATA

Ilustrasi video asusila

Gridhot.ID - Dua oknum polisi diduga telah melakukan tindak kriminal pada sepasang kekasih di Pengkalan Chepa, Malaysia.

Dua polisi itu diduga telah memalak dan memerkosa perempuan dari sejoli berusia 20-an tahun tersebut.

Tidak hanya itu, kedua korban juga dipaksa melakukan hubungan seks dan direkam oleh dua polisi tadi.

Baca Juga: Aksi Tak Senonoh 2 Oknum Polisi Terekam CCTV, Nekat Lakukan Hubungan Intim Saat Kantor Sedang Sepi, Begini Nasibnya Sekarang

Diwartakan Berita Harian (8/12/2020), insiden terjadi pada Jumat (4/12/2020) pukul 22.45 di dekat Pengkalan Chepa.

Kedua polisi saat itu memergoki korban tengah berduaan dalam mobil mereka di pinggir jalan.

Kepala Polisi Kelantan, Wakil Komisaris Shafien Mamat, menjelaskan bahwa oknum polisi tadi memukul korban sebelum memalak uang 1.200 ringgit Malaysia (Rp 4 juta).

Maksudnya sebagai "sogokan" agar petugas tidak melaporkan keduanya ke otoritas agama.

Baca Juga: Terancam Hukuman Mati, Inilah Wajah Kompol Imam Ziadi, Oknum Polisi yang Disebut Kapolda Riau Pengkhianat Bangsa Lantaran Jadi Kurir Sabu 16 Kg

"Setelah mendapatkan uang dari anjungan tunai mandiri (ATM) terdekat, polisi juga dituduh memerintahkan pasangan tersebut berhubungan seks di dalam kendaraan korban."

"Sementara aktivitas tersebut direkam menggunakan ponsel mereka," terang Kepala Polisi Kelantan.

Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan korban perempuan, salah satu polisi memerkosanya saat sang kekasih mengambil uang di ATM.

Kedua polisi itu telah ditahan dan diinterogasi tentang kasus ini, setelah korban mengajukan laporan2 hari setelah kejadian.

Kedua korban juga sedang menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit.

Baca Juga: Hati Nuraninya Udah Mati, Oknum Polisi Ini Tanpa Rasa Bersalah Buat Video Aksi Lempar Anak Kucing ke Parit, Mabes Polri Cari Pelaku Usai Viral di Medsos

"Berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban, kami memperhitungkan semua tuduhan dan penyelidikan menyeluruh akan dilakukan. Jika benar bahwa anggota kami terlibat dalam aktivitas kriminal, kami akan mengambil tindakan yang sesuai."

Kasus tersebut kini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 377c, 354 dan 384 KUHP di Malaysia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "2 Polisi Palak Sejoli Pacaran, Perkosa dan Paksa Berhubungan Seks Lalu Direkam."

(*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x