Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya menyatakan Rizieq hari ini diperiksa sebagai tersangka.
"Nanti kami periksa dengan status tersangka," ujar Yusri, Sabtu pagi.
Dilansir dari Tribunnews.com, Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyebut keluarga berencana menjenguk Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya.
"Ada (rencana besuk). Kita koordinasi dengan penyidik dulu, penyidiknya belum bisa dihubungi," kata Aziz saat dihubungi Minggu (13/12/2020).
Rencananya, dikatakan Aziz, yang akan menjenguk Rizieq adalah istrinya yakni Syarifah Fadhlun Yahya.
"Tapi kan belum bisa, saya harus akses ke penyidik dulu," ujarnya.
Baca Juga: Rizieq Shihab: Saya Tidak Kemana-mana, Saya ke Sentul Menengok Anak Cucu!
Sebelumnya, Rizieq Shihab resmi ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Dirinya ditahan usai diperiksa penyidik selama lebih dari 10 jam atas kasus kerumunan di Petamburan.
Penahanan terhadap Rizieq Shihab melandaskan pada alasan obyektif dan subyektif.
Alasan obyektif penahanan Rizieq yakni adanya ancaman penjara di atas lima tahun terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta, beberapa waktu lalu.