Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terjerat Kasus Pembersihan Nama Djoko Tjandra, Tommy Sumardi Nyatanya Pernah Jadi Karyawan Setya Novanto, Terkenal Punya Banyak Koneksi di Polri

None - Rabu, 16 Desember 2020 | 13:13
Pengusaha Tommy Sumardi mengenakan rompi tahanan saat pelimpahan tahap II kasus dugaan pencabutan red notice Djoko Tjandra di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2020).
Tribunnews/Herudin

Pengusaha Tommy Sumardi mengenakan rompi tahanan saat pelimpahan tahap II kasus dugaan pencabutan red notice Djoko Tjandra di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2020).

Gridhot.ID - Kasus Djoko Tjandra kini sudah memasuki masa pengadilan.

Para tersangka mulai memberikan alasannya atas perbuatan yang mereka lakukan.

Tak terkecuali Djoko Tjandra.

Djoko Tjandra membeberkan alasannya memilih pengusaha Tommy Sumardi untuk mengurus red notice atas namanya, di NCB-Interpol Polri.

Hal itu ia ungkap ketika bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap penghapusan namanya dalam daftar red notice Polri, dengan terdakwa mantan Kabiro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Polri Brigjen Prasetijo Utomo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/12/2020).

Prasetijo bersama-sama Irjen Napoleon Bonaparte selaku Kadiv Hubinter Polri, didakwa menerima suap dari Djoko Tjandra melalui Tommy Sumardi.

Dalam kesaksiannya, Djoko Tjandra mengaku mengenal Tommy Sumardi sejak 1995.

Baca Juga: Tangan Nyaris Putus Gara-gara Mandi di Pantai, Viral Video Pria Digigit Buaya Saat Berenang, Berulangkali Ucap Istighfar

Saat itu, Tommy disebut Djoko Tjandra sebagai karyawan mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Tommy Sumardi pernah menjabat sebagai chief security di Mal Taman Anggrek, yang merupakan salah satu lini usaha milik Djoko Tjandra.

"Terus saya mengetahui lagi di dalam persidangan ini bahwa beliau tahun 98 bekerja di perusahaan saya, di Taman Anggrek sebagai chief security."

"Itu yang saya ketahui juga, sebelum-sebelumnya saya ndak mengetahui beliau itu bekerja di perusahaan saya," ungkap Djoko Tjandra.

Hubungannya dengan Tommy Sumardi semakin erat saat bisnis Djoko Tjandra mulai masuk ke Malaysia.

Djoko Tjandra yang bersahabat dengan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, membangun gedung pencakar langit The Exchange 106 ruangan internasional terpadu Tun Razak Exchange (TRX), Kuala Lumpur, Malaysia.

Belakangan Tun Razak Exchange tersandung skandal megakorupsi 1MDB.

Baca Juga: Kerap Hamburkan Uang Ratusan Juta dalam Waktu Singkat, Nikita Mirzani Disebut-sebut Tukang Utang di Warung Kecil: Kerupuk Aja Lo Ngutang

"Prime minister Najib kebetulan teman baik saya, dan juga saya pernah menolong beliau untuk membangun proyek yang namanya The Exchange 106."

"Itu tanah saya beli, beliau minta saya beli tanah di situ."

"Itu yang mungkin semua juga tahu proyek yang dinamakan 1 MDB."

"Hubungan saya 2014 dengan beliau cukup dekat, sehingga dengan pengalaman saya beliau minta barter," papar Djoko Tjandra.

Pada 2019, Tommy Sumardi menjadi besan Najib Razak.

Djoko Tjandra mengaku mengetahui banyaknya koneksi Tommy Sumardi di lingkungan Polri, saat menghadiri pernikahan anak Tommy Sumardi dan Najib Razak.

Saat itu, banyak pejabat kepolisian yang menghadiri pernikahan tersebut.

Baca Juga: Istrinya Ngaku Khilaf Menangis Histeris di Pelaminan Gara-gara Kedatangan Mantan, Pengantin Laki-laki: Saya Maklumin Dia

"Pada tahun 2019 beliau itu menjadi besanan dengan Prime Minister Najib."

"Pada pesta perkawinannya hampir semua pejabat senior dari kepolisian menghadiri pesta itu."

"Saya pun diberitahukan Prime Minister Najib, kebetulan beliau itu teman baik saya," papar Djoko Tjandra.

Atas hubungannya yang sudah terjalin lama ditambah dengan koneksi di Kepolisian, Djoko Tjandra pun memilih Tommy Sumardi, untuk membantunya mengurus penghapusan namanya dalam daftar red notice.

Lantaran, ia ingin masuk ke Indonesia dan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan PK MA tahun 2009 yang memvonisnya dihukum 2 tahun pidana penjara, dalam perkara korupsi hak tagih Bank Bali.

"Nah, juga beliau (Najib Razak) yang menyampaikan 'eh mantu saya di Indonesia itu kepolisian segala macam luar biasa kedekatannya sama ini (TS)'."

"Jadi kepercayaannya dari situ. Oleh karena itu, saya telepon beliau Bulan Maret itu, itu praktiknya semua nyambung dari situ," beber Djoko Tjandra.

Baca Juga: Butuh 5 Tahun untuk Terima Perceraian Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Al Ghazali: Dulu Mikirnya Orangtua Bakal Bahagiain Anak, Ternyata Enggak

Minta Rp 25 Miliar

Djoko Tjandra sempat terkejut lantaran dimintai uang oleh Tommy Sumardi sebanyak Rp 25 miliar, untuk mengurus penghapusan red notice di kepolisian.

Djoko Tjandra yang menjadi saksi atas terdakwa Brigjen Prasetijo itu mengaku jumlah tersebut terlalu mahal.

"Ini ongkos pertama kali Rp 25 miliar."

"'Aduh, Tom, banyak banget hanya membersihkan nama saja banyak banget.'"

"Saya nawar Rp 5 miliar. Kemudian akhirnya beliau turun Rp 15 miliar."

"Entah apa kita bicara akhirnya ketemu di titik Rp 10 miliar," ucap Djoko Tjandra di persidangan suap penghapusan red notice, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).

Djoko Tjandra mengakui upaya penghapusan red notice itu dalam rangka mengajukan peninjauan kembali (PK) kasus korupsi hak tagih Bank Bali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Bolak-balik Minta Fotonya Dihapus, Gadis yang Foto KTPnya Viral Gara-gara Ketawa Ini Akhirnya Pasrah: Malu Banget

Djoko Tjandra menyatakan harus mendaftarkan PK itu sendiri di Indonesia. Namun, Djoko Tjandra mengetahui namanya masih dicekal.

"Saya enggak bisa masuk ke Indonesia karena Imigrasi belum melepas saya."

"Dapat informasi dari, saya tidak ingat."

"Tetapi kira-kira itu, saya minta ke Tommy untuk melakukan pengecekan."

"Saya posisi ada di Malaysia, TS di Jakarta. Komunikasi lewat telepon," ucap Djoko Tjandra.

Djoko Tjandra menerangkan, Tommy saat itu menyanggupi permintaannya dengan syarat ada biayanya.

Angka yang disepakati terakhir ialah Rp 10 miliar, yang diketahui Djoko Tjandra sebagai uang konsultan.

Baca Juga: Namanya Dibawa-bawa Penipu, Baim Wong Angkat Bicara, Suami Paula Verhoeven: Inget Dosa Atuh!

Djoko Tjandra tidak mengetahui ke mana uang itu digunakan oleh Tommy di Indonesia.

Djoko Tjandra melanjutkan, dirinya pun melakukan transaksi melalui sekretaris pribadinya, Nurmawan Fransisca kepada Tommy, pertama kali pada 27 April 2020.

Uang yang diserahkan senilai 100 ribu dolar AS. Uang diantarkan oleh seorang office boy di Resto Meradelima, Jakarta Selatan.

"Kedua pada 28 April 2020 sebesar 200 ribu dolar Singapura."

"Penyerahan pada waktu itu saya ketahui di Hotel Mulia."

"Diserahkan oleh Sisca kepada Tommy Sumardi."

"Sumber uang itu kita beli di money changer. Sisca menerima uang dari money changer," papar Djoko Tjandra.

Baca Juga: Tabrak 2 Mobil di Kemang, Artis Salshabilla Adriani Terlibat Kecelakaan, Begini Penjelasan Polisi

Ketiga, imbuh Djoko Tjandra, pada 29 April 2020 sebesar 100 ribu dolar AS.

Transaksi ini dilakukan oleh Sisca, yang diantar office boy ke Tommy di Resto Meradelima.

Penyerahan selanjutnya pada 4 Mei 2020 sebesar 150 ribu dolar AS. Prosesnya sama, di Resto Meradelima.

Kelima, tambah Djoko Tjandra, pada 12 Mei 2020 sebesar 100 ribu dolar AS di kawasan Tanah Abang. Uang diantar office boy kepada Tommy.

"22 Mei 2020 diserahkan di rumah TS, 50 ribu dolar AS. Prosesnya sama (melalui office boy)," tutur Djoko Tjandra.

Djoko mengatakan, pada 11 Mei 2020, namanya dalam red notice dan pencekalan sudah dicabut.

"Intinya bahwa DPO sudah diangkat," cetus Djoko Tjandra.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sebelum Jadi Besan Mantan PM Malaysia, Tommy Sumardi Pernah Jadi Karyawan Setya Novanto.

(*)

Source : Warta Kota

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x