Kapolsek Kedu Polres Temanggung, Iptu Sigit Dwi Setiawan, mengatakan berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP, ibu kandung bayi laki-laki itu sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Katanya, pihak penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman saksi-saksi yang keterkaitan dengan kejadian.
"Jumlah saksi sudah 4 orang dan tidak menutup kemungkinan bakal ada saksi lagi yang nantinya dilakukan pemeriksaan," ujar Kapolsek Kedu di Mapolsek, Selasa (15/12/2020).
Iptu Sigit menjelaskan, tersangka P(42) saat ini masih belum bisa dilakukan penyidikan. Katanya, tersangka masih menjalani perawatan di RSUD karena mengalami pendarahan hebat usai melahirkan.
"Kondisi tersangka karena kemarin mengalami sakit, (saat ini) menjalani rawat inap di RSUD. Kesehatan tersangka sudah mulai membaik. Masih menunggu izin dokter rumah sakit," terangnya.
Pihak kepolisian berharap kesehatan tersangka segera membaik agar bisa dilakukan penyidikan dengan segera.
Terkait kemungkinan adanya dugaan keterlibatan suami tersangka, Iptu Sigit memastikan bahwa hasil penyelidikan saat ini, suami belum ditetapkan sebagai tersangka.
Pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus melalui saksi-saksi untuk mengungkap siapa saja yang dimungkinkan terlibat atas pembunuhan bayi tersebut.
"Keterlibatan suami belum ditemukan."
"Masih kami lakukan pendalaman lagi melalui saksi-saksi," tuturnya.
Source | : | TribunJateng.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar