GridHot.ID - Edhy Prabowo, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), diketahui terjerat kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah mulai memeriksa sejumlah saksi dalam kasus yang menjerat eks Menteri KKP itu.
Salah satunya ialah istri dari Edhy Prabowo, Iis Rosyita Dewi.
Dikutip dari Tribunnews.com, sebanyak empat orang saksi kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Salah satu saksi tersebut ialah istri Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabwowo yang juga anggota DPR RI, Iis Rosyita Dewi.
" KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung sejak tanggal 4 Desember 2020 terhadap beberapa orang saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (18/12/2020).
Selain Iis, tiga saksi lain yang dicegah ke luar negeri adalah Direktur PT Perisahble Logistic Indonesia (PLI) Deden Deni serta dua orang pihak swasta, Neti Herawati dan Dipo Tjahjo.
Ali mengatakan, pencegahan ke luar negeri tersebut dilakukan dalam rangka kepentingan pemeriksaan.
"Agar pada saat diperlukan untuk diagendakan pemeriksaan para saksi tersebut tidak sedang berada di luar negeri," ujar Ali.