Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Artis TA, Pasang Tarif Rp 75 Juta Sekali Kencan Hingga Muncikari Punya Jaringan Luas se-Indonesia

None - Sabtu, 19 Desember 2020 | 16:42
Polisi telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus prostitusi yang melibatkan TA.

Polisi telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus prostitusi yang melibatkan TA.

Ah diamankan di Kota Medan duahari lalu setelah merangkai agenda pertemuan TA dengan seorang pria.

Sedangkan RJ diamankan di Kota Bogor.

"Mr alias Alona ini, diamankan di Jakarta. Dia yang mencari dan memasok perempuan untuk ditawarkan. Perempuannya mulai dari artis, selebgram hingga pegawai swasta," ucapnya.

Baca Juga: 1 Tahun Terlibat Prostitusi Online, Ternyata Ini Motif Artis ST dan SH Nekat Layani Seks Threesome, Nasibnya Miris Setelah Dicokok Polisi

Ketiganya dijerat Pasal 45 ayat 1 UUITE dan Pasal 12 Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Dijerat ITE karena RJ dan Ah ini mengelola situs internet berinisial BM, dengan konten menawarkan perempuan yang bersifat asusila."

"Sedangkan TPPO karena dalam hal ini, ada perempuan yang dijualbelikan," kata Erdi.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul:"Fakta Baru, Tarif Artis TA Rp 75 Juta Sekali Main, Polisi Temukan Barang Bukti Alat Kontrasepsi."

(*)

Source :TribunnewsBogor.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x