Gridhot.ID - Acara ulang tahun produk kosmetik dengan bintang tamu Nassar KDI dibubarkan polisi.
Acara itu digelar di Gedung Upperhils, Jalan Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (23/12/2020).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan kegiatan tersebut tidak memiliki izin dari kepolisian.
Selain itu, Kombes Witnu juga mengatakan bahwa acara tersebut tidak mematahui protokol kesehatan.
"Di lokasi beberapa fakta yang kami temukan yang pertama adalah aspek legalitas perizinan kegiatan. Pertama tidak ada izin yang dikeluarkan oleh kepolisian terhadap segala bentuk keramaian di tengah pandemi Covid-19," kata Witnu, Rabu (23/12/2020).
"Jadi tidak sesuai aturan Perwali ini juga kita temukan. Protokol kesehatan saya pastikan pasti tidak dipatuhi," kata Witnu.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar