Istana Pilih Dua Calon
Neta memperkirakan pertengahan Januari 2021, satu dari 2 nama calon Kapolri sudah dikirim ke Komisi III DPR untuk uji kepatutan.
"IPW mendapat informasi ini tapi mengingatkan kalangan Istana bahwa minimal 20 hari sebelum Kapolri Idham Azis pensiun, nama calon penggantinya sudah bisa diproses," kata Neta dalam keterangannya, Sabtu (19/12/2020).
Meski kalangan istana sudah melirik 2 nama bakal calon, IPW mengharapkan proses pencalonan kapolri tetap melalui prosedur yang baku.
Pertama melalui Kompolnas yang mengusulkan nama bakal calon ke presiden.
Wanjakti Polri yang juga mengusulkan nama bakal calon ke presiden.
"Tidak seperti saat Idham Azis menjadi Kapolri, yang tidak melalui proses Wanjakti. Nama Idham Azis diperoleh Presiden hanya melalui usulan Kompolnas," ungkapnya.
Untuk itu, kata Neta, saat ini sudah saatnya Wanjakti Polri memproses nama calon Kapolri pengganti Idham Azis, sehingga Minggu pertama Januari 2021, bisa diusulkan kepada Jokowi.
Dalam menilai calon Kapolri pengganti Idham Azis, IPW melihal ada 3 poin penting yang harus diperhatikan Jokowi maupun lingkaran dalamnya di Istana.
Source | : | Serambinews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar