Dia bilang, setiap anggotanya yang telah berpenghasilan diwajibkan membayar iuran suka rela kepada JI pusat.
"Anggotanya yang aktif sekitar 6 ribu, kalau umpama satu orang itu kirim Rp 100 ribu, dikali 6 ribu orang sudah Rp 600 juta.
Ini tersangka Karso mengilustrasikan seperti itu, tetapi, banyak juga yang mengirim tidak Rp 100 ribu, ada yang Rp 10 juta, Rp 15 juta, Rp 25 juta, bervariasi," tukas dia.
Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Anti Teror Polri membongkar sasana atau pusat latihan Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah (JI) di sejumlah lokasi di Jawa Tengah.
Salah satunya terletak di Desa Gintungan, Bandungan, Semarang, Jawa Tengah. Anggota JI memilih menyewa sebuah villa dua lantai.
Suasana terlihat asri dengan banyaknya pohon cemara di sekitar area dan cukup sepi lokasinya.
Dilihat dari letaknya, bangunan tersebut seperti villa yang juga digunakan sebagai tempat istirahat para anggotanya.
Dari rumah itulah para anggota muda dilatih bela diri dan persenjataan hingga simulasi penyerangan pasukan VVIP.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pusat latihan tersebut sudah disiapkan beberapa pelatih untuk membentuk para anggotanya terampil dalam membela diri, menggunakan pedang dan samurai sampai penyergapan dan perakitan bom.