Gridhot.ID -Gisel telah mengaku sebagai pemeran wanita dalam video syur 19 detik yang belakangan ini viral.
Diketahui, pria yang beradegan ranjang dengan Gisel bernama Michael Yukinobu de Fretes alias MYD.
Kepada penyidik kepolisian, Gisel mengaku merekam video syurdengan MYD untuk keperluan pribadi.
Baca Juga: Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Video Syur 19 Detik, Polisi Ungkap Lawan Main Sang Artis
"Kalau ditanya pasti jawabannya untuk pribadi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (29/12/2020).
"Kan nggak mungkin dia bilangnya untuk jualan," lanjutnya sembari tertawa.
Meski direkam dengan niat untuk koleksi pribadi, Yusri mengatakan Gisel disangkakan pasal karena ada unsur pidana ketika videonya tersebar.
"Tapi kan yang terjadi unsur pasalnya adalah sampai ke publik kan, itulah yang buat jadi tersangka," jelasnya.
Polisi pun mengungkapjika Gisel sempat mentransfer video syur tersebut kepada MYD.
Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, Gisel mengirim video syur ke MYD melalui suatu aplikasi.
"Ada sempat transfer kepada saudara MYD dari GA, melalui suatu aplikasi ke handphone milik saudara MYD," ujarnya dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Selasa (29/12/2020).
Namun, Yusri belum bisa menjelaskan soal penyebaran video syur itu melalui handphone Gisel atau tidak.
"Apakah memang (video) dari handphone dia yang katanya rusak, kemudian dititipkan kepada saudaranya itu tersebar."
"Atau setelah dipegang selama seminggu kalau pengakuan dari MYD," katanya.
Sebelumnya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan profesi dari MYD.
Ia mengatakan, MYD yang menjadi pemeran video syur itu bukan sebagai figur publik.
Namun, pria tersebut diketahui sebagai seorang pekerja wiraswasta.
"Kerjanya dia (MYD) itu wiraswasta ya, bukan (figur publik)," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Selasa.
Polda Metro Jaya berencana kembali memanggil Gisel dan MYD sebagai tersangka.
"Kita akan memanggil kembali saudari GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka ini," ujar Yusri, dikutip dari Kompas.com, Selasa.
Mengenai waktu pemanggilan, Yusri menyebut akan diagendakan dan dilakukan secepatnya.
"Secepatnya akan kita lakukan pemanggilan," jelasnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisel terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.
"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ujar Yusri Yunus.
"Hukumannya paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun," jelasnya.
Baca Juga: 4 Jam Diperiksa Polisi Terkait Kasus Video Syur 19 Detik, Gisella Anastasia: Status Saya Masih Saksi
Dibuat tahun 2017
Adegan berhubungan intim yang dilakukan Gisel dan MYD terjadi di sebuah hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," kata Yusri.
"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," ujarnya.
Sementara, banyak yang terkejut ketika sosok MYD terungkap sebagai pemeran pria dalam video syur.
Terbongkarbahwa Gisel dan MYD diketahui memiliki hubungan sebatas pertemanan dan pekerjaan.
"Iya teman," kata Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (29/12/2020) dikutip dari Tribunnews.
Selain teman, Yusri juga mengatakan bahwa keduanya memiliki hubungan kerja.
Namun demikian Yusri tidak menyebut secara rinci hubungan kerja itu.
"Hubungan kerja," ucap dia.
Dariakun Instagram @mak_inpoh, diketahui MYD pernah bekerja sebagai kru di salah satu stasiun televisi swasta Indonesia.
Diduga dari sanalah perkenalanmerekabermula. Gisel juga terlihat mengikuti akun Instagram MYD.
Artikel ini telah tayang di Tribun Seleb dengan judul: "Gisel Disebut Sempat Transfer Video Syur Kepada MYD Lewat Handphone, Berikut Penjelasan Polisi."dan GridFame.ID dengan judul: "Terbongkar Gisel dan MYD Ternyata Kenal Dari Sini, Saling Follow!"
(*)