Untuk itu, pihak kepolisian telah menaikkan status keduanya yang semula saksi kini jadi tersangka.
Baca Juga: Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Video Syur 19 Detik, Polisi Ungkap Lawan Main Sang Artis
"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore, menaikkan status saksi terhadap saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka,"jelasnya.
Polisi pun akan segera memanggil kembali keduanya.
"Kita akan memanggil kembali saudarai GA dan saudari MYD untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata dia.
Saat ditanya siapa sosok MYD, Yusri Yunus pun kembali menegaskan kalau ia adalah pemeran pria di video syur itu.
"Kan sudah saya sampaikan bahwa dua orang ini adalah yang mengakui bahwa yang ada di video tersebut memang dirinya," katanya.
Namun ia menolak menjelaskan hubungan antara Gisel dengan MYD ini.
"Nanti akan saya sampaikan," kata dia.
Yusri juga menambahkan soal hukuman yang akan diterima keduanya.