Gridhot.ID -Kasus video syur yang melibatkan Gisel sempat membuat heboh pada November 2020 lalu.
Polisi lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan Gisel sebagai tersangka kasus video syur.
Gisel dan lawan mainnya, MYD jadi tersangka setelah mengakui bahwamerekapemeran dalam video syur.
Yang lebih mengejutkan, Gisel membuat video syur dengan MYD tahun 2017 saat masih jadi istri Gading Marten.
Keduanya kini dijerat Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 tentang Pornografi.
Giseldan MYD bisa terancam hukuman 6 bulan hingga 12 tahun penjara.
Namun, siapa sangka nasib kurang baik masih mengancam janda satu anak ini?
Pasalnya, Gisel terancam dilaporkan kembali karena diduga melakukan penyebaran berita bohong.
Pelapor kasus video syur Gisel, Pitra Romadoni mengharapkan polisi bisa menahan dua tersangka ini.
"Pertama saya mengapresiasi penuh kepada pihak polri dalam hal ini Polda Metro Jaya yang telah menetapkan status tersangka terhadap saudari GA dan MYD hasil daripada pendalaman polri dari bulan November sampai sekarang," buka Pitra."Saya selaku pelapor meminta kepada penyidik, agar melakukan penangkapan terhadap saudari GA dan MYD, ini adalah konsekuensi hukum yang harus dijalankan," lanjutnya.
Secara mengejutkan, Pitra mengatakan akan kembali melaporkan Gisel atas dugaan penyebaran berita bohong.
Hal ini dilakukan karena pelapor sudah meminta permohonan maaf dari Gisel dan MYD terkait kasus ini.
Mereka memberikan tenggat waktu selama3 hari, apabila tidak dipenuhi maka mereka akan kembali melaporkan Gisel.
"Saya bersama dengan beberapa teman advokat dan masyarakat bersama komnas perlindungan anak juga, sudah berkali-kali kami himbau kepada yang bersangkutan untuk minta maaf," kata Pitra.
Baca Juga: Rekam Sendiri Aksi Tak Senonohnya dengan Nobu, Gisel Disebut dalam Kondisi Teler Habis Pesta Miras, Polisi: Itu Pengakuan GA dan MYD"Tapi permintaan maaf itu tidak ada saya lihat, sehingga patut diduga ada unsur kesengajaan dalam video tersebut."
"Saya mengimbau kalau tidak ada permintaan maaf dari yang bersangkutan, maka klien saya juga dan beberapa masyarakat akan membuat laporan baru di Polda Metro Jaya dalam tiga hari ini, dengan pasal penyebaran berita bohong," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di Nakita dengan judul: "Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Baru Saja Jadi Tersangka Video Panas Gisel Bakal Kembali Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Ini."
(*)