Adapun setelah perbedatan yang terjadi, pemilik restoran akhirnya mau menutup tempat usahanya karena sudah melebihi peraturan pembatasan jam operasional.
Alasan pemilik usaha kata Abi, mengaku tidak pernah mendapatkan sosialisasi terkait adanya peraturan pembatasan jam operasional.
"Kalau pedagang mah begitu, ngomongnya pasti nggak tahu, kan ini mah serentak semuanya. Satpol PP kan bekerja semuanya, perintahnya dari Kasatpol dan Camat. Kita sudah sebarkan semuanya ga ada alasan nggak tahu," tegasnya.
Pihaknya lanjut dia, tidak melakukan penyegelan terhadap restoran yang diketahui terletak di Kecatamatan Medan Satria, Kota Bekasi tersebut.
"Enggak (disegel), kita kasih peringatan aja. Sudah beres dan clear," kata Abi Kamis (31/12/2020).
Dia menjelaskan, pihaknya sudah meminta pemilik restoran agar membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Abi memastikan, jika surat penyataan itu dilanggar dan pemilik restoran melakukan kesalahan yang sama, pihaknya tidak segan melakukan tindakan tegas.
"Tadinya mau di segel, tapi karena dari yang bersangkutan ada itikad baik dan mau membuat surat pernyataan, kemudian beliau itu mengakui kesalahannya jadi sudah clear," ucap Abi.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Mengaku Purnawirawan Polisi, Pria Pemilik Restoran Ancam Keluarkan Laras Panjang Saat Usir Satpol PP"