Sejumlah Tarif Naik
Sejumlah tarif di tahun 2021 akan naik.
Kebijakan kenaikan sejumlah tarif itu tetap akan dilakukan meskipun saat ini masa pandemi virus corona.
Di mana hampir seluruh masyarakat terdampak akibat pandemi virus corona.
Dampak yang paling besar adalah dari segi perekonomin keluarga.
Yaitu banyaknya warga yang mengalami pemotongan gaji, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga menurunnya pendapatan dan bertambahnya utang.
Meskipun saat ini pemerintah telah turun tangan dengan memberikan beberapa bantuan sosial (bansos).
Berikut daftar sejumlah tarif yang akan naik di Tahun 2021:
BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2021 menaikkan tarif iuran untuk peserta kelas III.
Di mana kenaikan Iuran BPJS Kesehatan itu diatur dalam Perpres Nomor 64 tahun 2020.
Source | : | Wartakotalive |
Penulis | : | None |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar