Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Angin Segar di Tengah Pandemi Corona, Pemerintah Umumkan Pencairan 3 Bansos Hari Ini Senin 4 Januari, Siap-siap Dapat Bantuan Lagi

None - Senin, 04 Januari 2021 | 12:13
Pemerintah terus mengelontorkan bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak pandemi virus corona.
Biro Pers/Setpres

Pemerintah terus mengelontorkan bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak pandemi virus corona.

Di mana kenaikan Iuran BPJS Kesehatan itu diatur dalam Perpres Nomor 64 tahun 2020.

Menurut Perpres Nomor 64 tahun 2020 yang dikeluarkan pertengahan tahun ini, ada selisih antara yang dibayarkan pada 2020 dan 2021.

Dikutip dari Kompas.com, iuran BPJS Kesehatan untuk peserta kelas 3 pada tahun 2020 sebesar Rp 25.500, sementara pada 2021 tarif BPJS Kesehatan untuk kelas 3 menjadi Rp 35.000.

Besaran iuran BPJS Kesehatan pada bulan Juli-Desember 2020 adalah:

  • Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1: Rp 150.000
  • Iuran BPJS Kesehatan Kelas 2: Rp 100.000
  • Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3: Rp 25.500
Pada 2020, sebenarnya peserta seharusnya membayar sebesar Rp 42.000.

Baca Juga: Kondisi Ekonomi Rakyat sedang Susah-susahnya, Mensos Juliari Malah Korupsi Dana Bansos Covid-19, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid: Sangat Memprihatinkan...

Akan tetapi, peserta hanya membayar 25.500 karena sebanyak Rp 16.500 telah dibayarkan atau diberi bantuan oleh pemerintah.

Sementara itu, besaran iuran BPJS Kesehatan pada 2021 adalah sebagai berikut:

  • Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1: Rp 150.000
  • Iuran BPJS Kesehatan Kelas 2: Rp 100.000
  • Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3: Rp 35.000
Dari angka itu, ada selisih Rp 9.500 untuk iuran BPJS Kesehatan kelas 3. Meski iuran kelas mandiri pada 2021 mengalami kenaikan, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, pemerintah sudah memberi subsidi kepada kelas 3.

Hal itu disampaikan saat dihubungi Kompas.com pada 16 Desember 2020. Pada 2021, iuran peserta BPJS Kesehatan kelas 3 sebenarnya adalah Rp 42.000. Akan tetapi, peserta hanya membayar Rp 35.000, karena mendapat bantuan pemerintah sebesar Rp 7.000.

Baca Juga: Dipercaya Jokowi Pegang Pucuk Kepemimpinan Kemensos Tapi Tersandung Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Begini Perjalanan Hidup Sosok Juliari Batubara, Sang Ibu Rela Banting Tulang Jualan Gado-gado Demi Menopang Hidup Keluarga

Berikut ini rincian iuran BPJS Kesehatan selengkapnya, dilansir laman BPJS Kesehatan:

Source :Wartakotalive

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x