Gridhot.ID - Polisiberhasil menangkap pelaku pemasok senjata dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Pelaku bernama Naftali Tipagau alias Niel Tipagau alias Nataniel Tipagau (25) ditangkap pada Senin (4/1/2021).
Pelaku sudah jadi buronan sejak Januari 2020. Ia ditangkap di Jalan Sam Ratulangi, Jayapura, Papua pukul 17.30 WIT.
"Dilakukan penangkapan terhadap DPO atas nama Naftali Tipagau alias Niel Tipagau alias Nataniel Tipagau," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangannya, Selasa (5/1/2020).
Kamal mengatakan Nataniel merupakan warga Dok VIII Atas Kota Jayapura. Saat ini, Nataniel diamankan di Mapolda Papua untuk proses lebih lanjut.
Penangkapan terhadap Nataniel berdasarkan daftar pencarian orang nomor DPO/03/III/Res.1.24/2020/Ditreskrimum dan Laporan Polisi Nomor: LP/02-a/I/2020/Papua/Res Nabire tanggal 25 Januari 2020 tentang perkara kasus transaksi amunisi.
Penangkapan terhadap Nataniel yang merupakan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Intan Jaya itu karena berperan sebagai pencari senpi dan amunisi untuk KKB Intan Jaya.
Pada 25 Januari 2020, Nataniel disebut melakukan transaksi pembelian amunisi bersama-sama dengan Paulus Tebay di Kabupaten Nabire.
Paulus Tebay berhasil ditangkap polisi saat dilakukan penindakan. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa amunisi kaliber 9 mm sebanyak 20 butir yang disimpan dalam kaleng rokok.