Gridhot.ID - Hubungan Korea Selatan dengan Iran kian memanas.
Belakangan ini, Korea Selatan dituduh telah mencemari laut oleh Iran.
Pemerintah Korea Selatan pun menegaskan tidak ada bukti yang menopang klaim Iran bahwa kapal tanker berbendera Korea Selatan mencemari laut ketika ditangkap oleh pasukan Garda revolusi Iran di awal pekan ini.
Baca Juga: Dari Filipina ke Papua, Polisi Bongkar Praktik Jual Beli Senjata, Satu Unitnya Berharga Puluhan Juta
Rabu (6/1/2021), dalam pernyataannya di Majelis Nasional, Wakil Menteri Luar Negeri Pertama Choi Jong-kun mengatakan, tuduhan dari Teheran terkait pencemaran laut sebagai dasar keputusan untuk menyita kapal tanker minyak di Selat Hormuz tidak dapat dibuktikan.
Seperti diketahui, kapal tanker MT Hankuk Chemi telah ditahan oleh Garda Revolusi Iran (IRGC) sejak Senin (4/1/2021), dengan 20 anggota awak, termasuk lima warga Korea Selatan.
"Jika kontaminasi laut sampai pada tingkat yang terlihat dengan mata telanjang, kami dapat memastikannya dari helikopter. Tapi tidak ada bukti seperti itu yang terungkap dan kapal itu telah berlayar dengan peralatan keamanan yang cukup," kata Choi.
Teheran telah mengklaim bahwa penyitaan itu terjadi karena "masalah teknis" dan masalah tersebut akan ditangani sesuai dengan proses peradilannya.
Operator kapal membantah tuduhan tersebut dan meragukan legalitas penyitaan tersebut.
"Terlepas dari status hukum kapal Korea, selama tidak ada demonstrasi 'tindakan kontaminasi yang disengaja dan serius' yang akan mendiskualifikasi jalur tidak bersalah kapal, kami menemukan bahwa tidak ada pelanggaran hukum internasional yang terjadi," ujar Kementerian Luar Negeri Korea Selatan kata dalam sebuah dokumen yang diserahkan kepada anggota parlemen menjelang pertemuan.