Di tahun 2019, Ba'asyir hampir saja menghirup udara bebas karena Jokowi kala itu menilai tak tega melihat kondisi kesehatan terdakwa di penjara.
"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan, artinya Beliau kan sudah sepuh (tua). Ya pertimbangannya pertimbangan kemanusiaan. Karena sudah sepuh. Termasuk ya tadi kondisi kesehatan," kata Jokowi pada 18 Januari 2019.
Namun beberapa hari setelahnya sikap pemerintah langsung berubah dan menyatakan pembebasan Ba'asyir dibatalkan akibat tak memenuhi syarat yang ditentukan negara.
Ba'asyir juga diisukan batal bebas akibat tak mau menandatangani dokumen kesetiaan terhadap Pancasial dan NKRI.
"Mengenai Ustaz (Ba'asyir) tidak mau menandatangani kesetiaan terhadap Pancasila, itu perlu saya jelaskan. Yang Ustaz tidak mau tanda tangan itu satu ikatan dokumen macam-macam," kata kuasa hukum Ba'asyir, Muhammad Mahendradatta, di Kantor Law Office of Mahendradatta, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).
Kini perjalanan hukum Ba'asyir sudah mulai berada di titik akhir.
Hari ini Jumat (8/1/2021) Abu Bakar Ba'asyir resmi bebas dan telah keluar dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur pada pukul 05.21.
(*)