Baik para remaja putri yang melakukan aksi pemukulan, perekam video hingga pengunggah pertama.
Mantan Kapolres Ponorogo ini menegaskan jika perbuatan yang dilakukan oleh para remaja di Alun-alun Gresik ini jelas melawan hukum.
"Misalkan kita tangkap dan pelakunya benar dibawah umur atau kelompok anak dibawah umur tentu proses penyidikannya akan menggunakan aturan untuk menyidik anak dibawah umur," tegasnya. (*)
Source | : | Facebook,Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar