Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terang-terangan Pilih Bayar Denda Ketimbang Divaksin, Ribka Tjiptaning Curigai Pergantian Menkes Ada Pembisik: Si Terawan Kalau Sama Vaksin Agak Bandel

None - Kamis, 14 Januari 2021 | 09:42
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning

GridHot.ID - Sosok Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning belakangan banyak diperbincangkan.

Pasalnya, Ribka menolak untuk divaksin covid-19 Sinovac.

Bahkan diberitakan jika Ribka Tjiptaning lebih rela membayar denda ketimbang menjalani vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Akui Masih Banyak Warga Tolak Vaksin Covid-19, Menkes Budi Sadikin: Kami Memastikan Ini Bukan Hanya Melindungi Keluarga, Tapi Seluruh Rakyat

Penegasannya itu disampaikan langsung dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Selasa (12/1/2021).

Menurut Ribka, belum ada satupun pihak yang dapat memastikan keamanan vaksin Covid-19 asal perusahaan China, Sinovac.

Ribka pun rela membayar jika ada sanksi bagi para pihak yang menolak untuk divaksin.

Baca Juga: Kontras dengan Jokowi, Politisi PDIP Ribka Tjiptaning Pilih Bayar Denda Ketimbang Disuntik Vaksin, Rocky Gerung: Orang Takut pada Kebohongan dan Isi Jarum

"Kalau persoalan vaksin, saya tetap tidak mau divaksin, mau pun sampai yang 63 tahun bisa divaksin. Saya sudah 63 nih, mau semua usia boleh tetap (saya tolak). Misalnya saya hidup di DKI, semua anak cucu saya dapat sanksi Rp 5 juta mending saya bayar, saya jual mobil kek," kata Ribka di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta.

"Bagaimana orang Bio Farma juga masih bilang belum uji klinis ketiga dan lain-lain," lanjutnya.

Sementara itu, pimpinan Fraksi PDI Perjuangan DPR akan menertibkan setiap anggota dewan yang tidak sejalan dengan dengan arahan partai.

Source :Wartakotalive

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 10

Latest

Popular

Tag Popular

x