Gridhot.ID - Hingga kini kepolisian masih terus menelisik terkait organisasi FPI.
Penelusuran ini berkaitan dengan perintah pemerintah yang menyebut kalau FPI sudah dilarang beraktivitas dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang.
Salah satu aksi negara adalah membekukan rekening FPI untuk proses penyelidikan.
Rekening Front Pembela Islam (FPI) yang dibekukan sementara, semakin besar jumlahnya.
Menurut Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) Dian Ediana, total ada 89 rekening FPI dan afilisianya yang telah dibekukan
“Ada 89. Paling banyak sebetulnya rekening organisasi dari pusat maupun cabang-cabang. Tapi kemudian individu yang di dalamnya,” kata Dian dalam sebuah diskusi virtual di kanal YouTube Medcom.id, Minggu (17/1/2021).
Bertambahnya jumlah rekening yang diblokir, menurut dia, disebabkan oleh sejumlah hal antara lain proses penelusuran yang masih terus berkembang.
Tidak Hilang
Selain itu, ia menuturkan, pemblokiran rekening juga bertujuan untuk mengetahui sumber pendanaan dan FPI selama ini.
Source | : | Surya |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar