Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Angkut Kayu Sonokeling Ilegal, Truk Plat Merah di Pasuruan Tertulis Milik Rumah Tangga Kepresidenan di STNK-nya, Diduga Hasil Suruhan Pengusaha Asal Malang yang Ngotot Ingin Kuasai Sang Pohon Langka

None - Rabu, 20 Januari 2021 | 11:42
Truk yang digunakan untuk angkut kayu sonokeling ilegal.
Surya/Galih Lintartika

Truk yang digunakan untuk angkut kayu sonokeling ilegal.

Dia menjelaskan, sejak munculnya gugatan sengketa atas kepemilikan pohon sonokeling ini, pihaknya sudah berkirim surat kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Kami meminta validasi batas lahan. Sampai saat ini masih dilakukan pengukuran ulang lahan, dan hasilnya belum keluar,” kata Ida Jatiyana.

Menurutnya, permintaan validasi ini dilakukan karena ada warga yang mempersoalkan batas lahan, maka dari itu pihaknya meminta validasi BPN atas status lahan tersebut.

"Kami juga kaget kok sudah ditebang tanpa izin. Kalau memang ini lahan Perhutani, ini jelas ilegal logging. Tapi, kami masih menunggu saja hasilnya. Makanya, begitu tahu ditebang, kami minta pohon diturunkan," pungkas dia.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Pasuruan Amankan Truk Pengangkut Sonokeling, STNK Tertulis Milik Rumah Tangga Kepresidenan.

(*)

Source : Surya

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 15

Latest

Popular

Tag Popular

x