Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sidik Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan Agung Panggil Manajer Investasi dari Perusahaan Sekuritas Ternama Ini, Begini Kata Kapuspenkum

None - Kamis, 21 Januari 2021 | 10:13
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (tengah) bersama Dir Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djoko Poerwanto (kanan) dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah (kiri) memberikan keterangan pers usai menggelar gelar perkara penanganan kasus dugaan korupsi pada
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.(Hafidz Mubarak A)

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (tengah) bersama Dir Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djoko Poerwanto (kanan) dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah (kiri) memberikan keterangan pers usai menggelar gelar perkara penanganan kasus dugaan korupsi pada

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (20/1/2021).

Saat pemeriksaan, Leonard mengklaim pihaknya sudah memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.

Baca Juga: Tahun Baru Harga Baru, Iuran BPJS Resmi Naik di 2021, Kepala Humas Sebut Pemerintah Sudah Ikut Bantu Bayar, Segini Nominal Tarif Barunya

Antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan penyidik yang telah menggunakan APD lengkap . Para saksi juga mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.

Sebelumnya, pada Senin (18/1/2021) sudah dilakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen.

Baca Juga: Subsidi Dipotong, Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Mulai 1 Januari 2021, Segini Besarannya

Sementara itu, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antara Lembaga BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja menuturkan, pihaknya mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.“BPJamsostek siap untuk memberikan keterangan dengan transparan guna memastikan apakah pengelolaan investasi telah dijalankan sesuai tata kelola yang ditetapkan,” jelas Utoh dalam keterangan, Rabu (20/1/2021).

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judulKejaksaan periksa manajer investasi besar di kasus BPJS Ketenagakerjaan(*)

Source :Kontan.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x