GridHot.ID - Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kini masih dalam penyidikan.
Pasalnya, di dalam BPJS Ketenagakerjaan diduga terjadi tindak pidana korupsi.
Mengutip Kontan.co.id, kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana investasi di Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus bergulir.
Setelah Kejaksaan Agung memeriksa sebanyak enam orang di lingkup BPJS Keteganakerjaan, aparat penegak hukum itu kembali memeriksa para manajer investasi.
Dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id. pada Rabu 20 Januari 2021, tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa delapan orang sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Ternyata, saksi-saksi yang dipanggil oleh Kejaksaan adalah para manajer investasi yang berasal dari sejumlah perusahaan sekuritas yang ternama di negeri.
Untuk lebih jelasnya, para saksi yang diperiksa tersebut adalah:
-JHT selaku Presdir PT Ciptadana Sekuritas;-PS selaku Presdir BNP Paribas Asset Management;-KBW selaku Deputi Direktur Pasar Modal BPJS TK;-SMT selaku Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana BPJS TK;-MTT selaku Presdir PT Schroder Investment Management Indonesia;-SM selaku Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum BPJS TK;-WW selaku Direktur Utama PT Samuel Sekuritas Indonesia;-OB selaku Direktur PT Kresna Sekuritas.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelasakan pemeriksaan tersebut.
“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (20/1/2021).
Saat pemeriksaan, Leonard mengklaim pihaknya sudah memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.
Antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan penyidik yang telah menggunakan APD lengkap . Para saksi juga mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.
Sebelumnya, pada Senin (18/1/2021) sudah dilakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen.
Sementara itu, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antara Lembaga BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja menuturkan, pihaknya mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.“BPJamsostek siap untuk memberikan keterangan dengan transparan guna memastikan apakah pengelolaan investasi telah dijalankan sesuai tata kelola yang ditetapkan,” jelas Utoh dalam keterangan, Rabu (20/1/2021).
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judulKejaksaan periksa manajer investasi besar di kasus BPJS Ketenagakerjaan(*)