Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Air Matanya Tak Terbendung, Kakek Koswara yang Digugat Anak Kandung Rp 3 Miliar Menangis Saat Ceritakan Hal Ini: Semua Anak Saya Sarjana...

None - Kamis, 21 Januari 2021 | 20:42
RE Koswara (85), pria asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung hadir di persidangan Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (19/1/2021), dengan dipapah dua anaknya, Imas dan Hamidah.
Tribun Jabar/ Mega Nugraha

RE Koswara (85), pria asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung hadir di persidangan Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (19/1/2021), dengan dipapah dua anaknya, Imas dan Hamidah.

Baca Juga: Kuasa Hukumnya Sudah Meninggal, Dua Anak Ini Tega Jatuhkan Gugatan Rp 3 Miliyar ke Orang Tuanya: Sidangnya Terlanjur Digelar!

Termasuk siapa dirinya dulu.

"Dulu waktu masih muda saya kelola bioskop di Ujungberung, dari 1950an," ucap Koswara.

Bioskop yang dikelolanya bernama Bioskop Mawar di Jalan AH Nasution.

Sebagian dari tanah bioskop itulah yang jadi obyek gugatan.

Total tanah bioskop sekira 2 ribu meter persegi, milik orangtua Koswara.

Hamidah, anak kelima menuturkan, dari 2 ribu meter itu, 3x2 meternya difungsikan untuk toko oleh Deden. Deden menyewanya sejak 2012.

Baca Juga: Diharap Jadi Sosok yang Perbaiki Citra Polri, Komjen Listyo Sigit Sang Calon Tunggal Kapolri Ingin Nantinya Polantas Tak Usah Tilang Pengendara, Hanya Atur Lalu Lintas

Pada 2020, Koswara tidak menyewakan lagi karena tanah akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi ke ahli waris lainnya.

Dari situlah konflik muncul. Deden tetap ingin menyewa bangunan itu untuk berjualan.

Hingga akhirnya, gugatan dilayangkan.

"Dari mengelola bioskop milik orangtua, semua anak saya sarjana. Satu orang sudah (Masitoh) SH., MH," ucap Koswara.

Source :Wartakotalive

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x