Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Air Matanya Tak Terbendung, Kakek Koswara yang Digugat Anak Kandung Rp 3 Miliar Menangis Saat Ceritakan Hal Ini: Semua Anak Saya Sarjana...

None - Kamis, 21 Januari 2021 | 20:42
RE Koswara (85), pria asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung hadir di persidangan Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (19/1/2021), dengan dipapah dua anaknya, Imas dan Hamidah.
Tribun Jabar/ Mega Nugraha

RE Koswara (85), pria asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung hadir di persidangan Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (19/1/2021), dengan dipapah dua anaknya, Imas dan Hamidah.

GridHot.ID - Belakangan, seorang kakek bernama Koswara ramai menjadi perbincangan publik.

Kakek berusia 85 tahun itu diketahui telah digugat Rp 3 miliar oleh anakkeduanya yang bernama Deden.

Selain Koswara, Imas selaku anak pertama dan Hamidah anak ke lima turut jadi tergugat.

Nah, Deden, dalam menggugat bapaknya ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, menguasakan ke Masitoh, seorang pengacara.

Baca Juga: Cuma Tahu Ayahnya Masih Sakit, Putra Syekh Ali Jaber yang Masih Balita Pertanyakan Keberadaan Sang Ulama: Sebentar Lagi Pulang

Masitoh sendiri merupakan anak ke tigaKoswara.

Ironisnya, Masitoh meninggal dunia pada Senin (18/1/2021) dan dimakamkan pada Selasa (19/1/2021).

Koswara baru tahu anaknya meninggal setelah Masitoh dimakamkan.

Dikutip dari TribunJabar, Koswara terlihat menemui anggota DPR Dedi Mulyadi di Jalan Ahmad Yani Kota Bandung, Rabu (20/1/2021).

Koswara tampak berkemeja putih.

Dia langsung bercerita banyak hal ke Dedi Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta yang kini jadi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu.

Baca Juga: Kuasa Hukumnya Sudah Meninggal, Dua Anak Ini Tega Jatuhkan Gugatan Rp 3 Miliyar ke Orang Tuanya: Sidangnya Terlanjur Digelar!

Termasuk siapa dirinya dulu.

"Dulu waktu masih muda saya kelola bioskop di Ujungberung, dari 1950an," ucap Koswara.

Bioskop yang dikelolanya bernama Bioskop Mawar di Jalan AH Nasution.

Sebagian dari tanah bioskop itulah yang jadi obyek gugatan.

Total tanah bioskop sekira 2 ribu meter persegi, milik orangtua Koswara.

Hamidah, anak kelima menuturkan, dari 2 ribu meter itu, 3x2 meternya difungsikan untuk toko oleh Deden. Deden menyewanya sejak 2012.

Baca Juga: Diharap Jadi Sosok yang Perbaiki Citra Polri, Komjen Listyo Sigit Sang Calon Tunggal Kapolri Ingin Nantinya Polantas Tak Usah Tilang Pengendara, Hanya Atur Lalu Lintas

Pada 2020, Koswara tidak menyewakan lagi karena tanah akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi ke ahli waris lainnya.

Dari situlah konflik muncul. Deden tetap ingin menyewa bangunan itu untuk berjualan.

Hingga akhirnya, gugatan dilayangkan.

"Dari mengelola bioskop milik orangtua, semua anak saya sarjana. Satu orang sudah (Masitoh) SH., MH," ucap Koswara.

Koswara langsung meneteskan air mata saat menyebut nama Masitoh.

Dedi tampak banyak menghibur Koswara.

"Setelah sarjana hukum, master hukum, anak bapak menggugat bapa. Tolonglah, anak harus hormat, harus menghargai orangtua," ujar Dedi, yang sering mengadvokasi perkara hukum anak menggugat orangtua secara perdata.

Dedi berkelakar, Koswara yang kini sudah renta, masih mengguratkan ketampanannya.

Baca Juga: Pantas Ribuan Jawara Banten Sampai Akui Kehebatannya, Komjen Listyo Sigit Prabowo Sang Calon Tunggal Kapolri Janjikan Tak Boleh Ada Lagi Kasus Anak Melaporkan Ibunya Diproses Polisi

"Tahun 1950-1970 bapak sudah kelola bioskop, bapak waktu masih muda juga pasti ganteng. Sekarang masih terlihat, hidungnya mancung," ucap Dedi.

Dedi mengaku akan berusaha sekuat tenaga untuk mendamaikan kedua belah pihak.

Bagaimanapun, ketika ada masalah anak dan orangtua, tidak seharusnya berakhir di pengadilan.

"Sering saya mengadvokasi anak gugat orangtua. Selalu berakhir damai tanpa harus ke pengadilan. Saya juga berharap ini gugatannya tidak dilanjutkan dan pihak tergugat bisa mencabut gugatannya. Kasihan bapak Koswara, seharusnya sekarang sudah istirahat," ucap Dedi.

Baca Juga: Kelabui Bank Amerika Demi Berbisnis dengan Korea Utara, Modus Penipuan Anak Perusahaan Berhasil Dibongkar FBI, Pihak Grup Djarum Katakan Ini

Ia mengingatkan harta bukan segala-galanya. Meski harta penting, bukan berarti mengabaikan hati nurani.

"Sampai harus menggugat orangtua ke pengadilan. Selesaikan secara musyawarah, pasti ada jalan. Rendahkan dulu ego masing-masing, bermusyawarahlah," ucapnya.

Bobby Herlambang Siregar, kuasa hukum Koswara mengatakan perkara di pengadilan belum memasuki pokok perkara dengan penbacaan gugatan dari penggugat.

Majelis hakim masih memberi waktu mediasi hingga 60 hari.

"Kami akan memanfaatkan waktu yang ada untuk mediasi sehingga tidak berlanjut ke sidang gugatan dan bisa berakhir di mediasi. Ada 40-an advokat yang akan membela bapak Koswara, semua tanpa biaya," ucap Bobby.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Bukan Orang Sembarangan, Ternyata ini Sosok Kakek Koswara yang Digugat Anak Kandungnya Rp 3 Miliar"

(*)

Source :Wartakotalive

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x