Mereka dibayar setara upah minimum provinsi (UMP) sesuai dengan wilayah penempatan kerja setiap PPKS itu.
"Range gajinya minimal UMP di mana lokasi ditempatkan, kan kami ada yang Bekasi, Jakarta," kata Bambang, Kamis.
Sebanyak 15 PPKS yang dititipkan Menteri Sosial Tri Rismaharini itu akan ditempatkan di tiga proyek pembangunan yang sedang dikerjakan Waskita Karya, yaitu proyek pembangunan Tol Becakayu, Tol Cibitung-Cilincing, dan Tol Cimanggis-Cibitung.
Bambang memastikan, 15 PPKS tersebut aktif bekerja mulai Jumat (22/1/2021).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Risma Minta Mantan Pemulung yang Diterima Kerja di Waskita Karya untuk Jaga Kepercayaan."
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar