"Pelaku sudah pernah menikah dan mantan istrinya di Jakarta. Apakah perilaku seksualnya yang menyimpang yang membuat keduanya bercerai, kami belum mendalami. Pelaku rumahnya memang sepi karena tinggal sendirian," kata Jury saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Sabtu (23/1/2021).
Menurut Jury, pelaku yang pengangguran itu selama ini berupaya mencukupi hasrat seksualnya yang menyimpang itu dengan mencari penyuka sesama jenis seperti dirinya melalui aplikasi jejaring sosial.
"Pengakuan pelaku ia sudah sering berhubungan dengan sesama jenis untuk mendapatkan sejumlah uang. Istilahnya ia menjual diri, tidak gratis," ungkap Jury.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari para tetangga pelaku, selama ini rumah pelaku sering kali ramai dipenuhi oleh teman-temannya untuk pesta minuman keras.
Hanya saja, mereka tak menyadari jika pelaku berperilaku seksual yang menyimpang.
"Hampir tiap hari rumahnya dipakai mabuk-mabukan. Cuma kami tidak tahu jika pelaku penyuka sesama jenis karena pernah menikah," kata Purwanto (27), tetangga pelaku, warga Desa Terkesi, Kecamatan Klambu.
Untuk diketahui, Joko Kurniawan (26) pengangguran asal Desa Terkesi, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah nekat menghabisi nyawa pasangan sesama jenisnya usai melakukan aktivitas penyimpangan seksual, Jumat (22/1/2021) malam.
Korban yakni IA (19), remaja Desa Mlilir, Kecamatan Gubug, Grobogan tewas mengenaskan dengan sejumlah luka tusukan senjata tajam di bagian leher.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, korban dibunuh di kamar pelaku pada malam sekitar pukul 19.00 WIB sesaat setelah melakukan hubungan seksual.