Selepas bercerai, pelaku akhirnya tinggal seorang diri di rumahnya.
Sementara kedua orangtua pelaku tinggal terpisah di rumah sebelah di samping rumah pelaku.
"Pelaku sudah pernah menikah dan mantan istrinya di Jakarta. Apakah perilaku seksualnya yang menyimpang yang membuat keduanya bercerai, kami belum mendalami. Pelaku rumahnya memang sepi karena tinggal sendirian," kata Jury saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Sabtu (23/1/2021).
Menurut Jury, pelaku yang pengangguran itu selama ini berupaya mencukupi hasrat seksualnya yang menyimpang itu dengan mencari penyuka sesama jenis seperti dirinya melalui aplikasi jejaring sosial.
"Pengakuan pelaku ia sudah sering berhubungan dengan sesama jenis untuk mendapatkan sejumlah uang. Istilahnya ia menjual diri, tidak gratis," ungkap Jury.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari para tetangga pelaku, selama ini rumah pelaku sering kali ramai dipenuhi oleh teman-temannya untuk pesta minuman keras.
Hanya saja, mereka tak menyadari jika pelaku berperilaku seksual yang menyimpang.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar