Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Masih ingat dengan turis Bali yang viral karena ceburkan diri dan motornya ke laut?
Nasib turis tersebut kini harus rela dipulangkan ke negara asalnya.
Turis asal Rusia tersebut bernama Sergei Kosenko.
Pendeportasian ini menyusul tindakan yang dilakukan Sergei yang dengan sengaja menceburkan diri ke laut bersama sepeda motornya di Pelabuhan Tanah Ampo, Karangasem, Bali, Desember 2020 silam.
"Sergei Kosenko dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan sebagaimana diatur dalam Pasal 75 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, Minggu (24/1/2021), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Aksi berbahayatersebutkemudian diunggah di akun Kosenko, @sergey_konsenko.
Akun miliknya tersebut saat ini memiliki 4,9 juta pengikut dan bahkan udah mendapat centang biru dari Instagram.
Jamaruli mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap data perlintasan pria tersebut.