Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kena Batunya Karena Ulah Anehnya, Turis Rusia di Bali yang Viral Ceburkan Diri ke Laut bersama Motor Dideportasi, Berikut Profilnya

Nicolaus - Senin, 25 Januari 2021 | 19:13
Unggahan Sergei Kosenko yang melakukan aksi menceburkan diri ke laur dengan motornya.
Instagram

Unggahan Sergei Kosenko yang melakukan aksi menceburkan diri ke laur dengan motornya.

Ia diketahui masuk ke Wilayah Indonesia pada 31 Oktober 2020 melalui TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Soekarno Hatta dengan menggunakan visa kunjungan.

Adapun izin tinggal kunjungannya berlaku sampai 29 Desember 2020 dan telah diperpanjang sampai 28 Januari 2021.

Baca Juga: Balas Dendam Usai Angkatan Lautnya Diusir Tiongkok dari LCS, Kapal Induk USS Theodore Roosevelt Akhirnya Turun Tangan, Boyong Militer AS untuk Ladeni China

Di data keimigrasian, ia tercatat tinggal di Jalan Siligita, Nusa Dua, Badung.

Meski begitu, Kosenkomengaku nggakpernah mengetahui dan nggakpernah tinggal di alamat tersebut.

Sergei saat diperiksa mengaku menyewa sebuah vila pribadi di daerah Berawa, Canggu dan pernah berpindah-pindah menginap di beberapa tempat di Bali dan Lombok.

Baca Juga: Bongkar Rencana Menikah Dipo Latief dan Pacar Barunya, Kiki The Potters Sindir Telak Nikita Mirzani: Ada Nyamuk Minum Baygon Kalau Lihat Foto Ini!

Terakhir, Sergei tinggal di sebuah hotel di Seminyak, Badung, Bali.

Selain membuat video berbahaya, Sergei juga diketahui membuat ulah dengan mengadakan pesta tanpa memperhatikan protokol kesehatan di daerah Badung dan diunggah di akun Instagramnya, pada Senin (11/1/2021).

Kegiatan tersebut dianggap melanggar Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 02 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Sehingga patut diduga Sergei telah melakukan pelanggaran dalam Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," kata dia.

Isinya, pejabat Imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif terhadap orang asing yang berada di Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya.

Source :Kompas.comInstagram

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x