"Dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan," kata dia.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan, Sergei telah melakukan kegiatan-kegiatan seperti menjadi duta yang mewakili kegiatan dari perusahaan tertentu, mengundang investor, dan menjadi seorang marketing dengan mempromosikan produk sebuah perusahaan tertentu.
Dalam hal ini kegiatannya nggaksesuai dengan persetujuan telex visa B211B di bawah seorang penjamin.
Baca Juga: Berkemaja Putih di Depan Kaca, Begini Penampilan Gisella Anastasia dalam Foto Terbarunya
Sehingga, ia diduga telah melanggar Pasal 122 huruf a jo Pasal 123 huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Jamaruli mengatakan, sementara pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti lebih lanjut, wanita dalam video tersebut belum ikut dideportasi.(*)