Kadir juga menjelaskan bahwa pemerintah hanya membayar pengobatan pasien yang terpapar virus corona atau Covid-19 di RS yang ditunjuk pemerintah dan RS swasta yang menjadi rujukan pasien COVID-19.
Pemerintah tidak menanggung pengobatan mandiri RS swasta yang non-rujukan.
“Pembiayaan kesehatan untuk pasein corona semua ditanggung dan tidak dibenarkan ada masyarakat yang membayar, atau juga tidak dibenarkan juga ada RS yang menarik uang dari pasien," kata Kadir.
Kadir menduga Rumah sakit menarik biaya bagi pasien corona karena beberapa pertimbangan oleh keluarga pasien yang menginginkan mendapat layanan lebih.
Acap, kata Kadir, pasien meminta naik kelas dari kelas yang ditetapkan pemerintah.
“Tentunya ada selisih, selisih ini kadang-kadang dimintakan kepada pasien, ini karena kenaikan kelas,” ujarnya.(*)