Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sudah Punya BPJS Masih Ditarik Bayaran 229 JUta Rupiah, Pasien Corona Pertanyakan Kebijakan Menkes, Ternyata Begini Aturannya!

Nicolaus - Kamis, 28 Januari 2021 | 15:42
Satgas Covid-19 tegaskan belum ada obat untuk menyembuhkan pasien corona meski obat Covid-19 buatan Unair sudah beredar
unair.ac.id

Satgas Covid-19 tegaskan belum ada obat untuk menyembuhkan pasien corona meski obat Covid-19 buatan Unair sudah beredar

Gridhot.ID-Biaya perawatan Covid-19 memang terbilang tidak sedikit.

Asuransi kesehatan pemerintah, BPJS Kesehatan juga berusaha untuk mengimbangi biaya pengobatannya.

Namun beberapa waktu lalu Lapor Covid-19 telah menerima beberapa laporan keluarga pasien Covid-19 yang harus membayar sendiri sebagian obat-obatan lantaran tidak dijamin BPJS.

Baca Juga: Racikannya Sampai Timbulkan Kontroversi di Amerika, Ini Sosok Nunuk Nuraini, Peracik Bumbu Mi Instan Terfavorit di Dunia yang Hampir 30 Tahun Abdikan Diri untuk Indomie

Beberapa obat tersebut di antaranya yakni actempra, gammaraas, atau IVIG, yang harganya bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Ada juga laporan warga yang harus membeli dan atau menyewa ventilator untuk keluarga yang tengah menjalani pemeriksaan.

Menurut laporan yang diterima LaporCovid-19 pada 10 Januari 2021, terdapat sebuah keluarga yang harus berkeliling untuk mencari ventilator, karena pihak RS swasta di Jakarta Pusat kehabisan ventilator.

Baca Juga: Adiknya Dikhianati James Arthur Kojongian, Kakak Michaela Paruntu yang Menjabat Sebagai Bupati Minahasa Tak Tinggal Diam, Ini Tindakannya

Pasien adalah seorang laki-laki yang dirawat karena Covid-19. Setelah mencari, akhirnya ditemukan persewaan ventilator seharga Rp 30 juta per bulan.

Selain itu keluarga tersebut juga diminta membeli obat gammaraas dan privigen seharga Rp 229 juta.

Kisah lainnya, terdapat pasien Covid-19 yang disebutkan masuk ke IGD isolasi sebuah rumah sakit, lalu diberikan tindakan pemasangan ventilator, karena kondisi pasien sudah buruk.

Pihak rumah sakit tersebut lantas menyarankan untuk diberikan obat suntik seharga Rp 47,5 juta untuk sehari penyuntikan.

Source : kemenkes.go.id intisari-online

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x