1. administrasi pelayanan 2. akomodasi (kamar dan pelayanan di ruang gawat darurat, ruang rawat inap, ruang perawatan intensif, dan ruang isolasi) 3. jasa dokter 4. tindakan di ruangan 5. pemakaian ventilator 6. pemeriksaan penunjang 7. diagnostik (laboratorium dan radiologi sesuai dengan indikasi medis) 8. bahan medis habis pakai 9. obat-obatan 10. alat kesehatan termasuk penggunaan APD di ruangan 11. ambulans rujukan 12. pemulasaraan jenazah 13. pelayanan kesehatan lain sesuai indikasi medis.(*)