Kemudian, pemilik izin tinggal terbatas dan pemilik izin tinggal tetap.
"Ada orang-orang yang masuk ke Indonesia dalam kategori dikecualikan dengan satu kunci. Kuncinya adalah penerapan protokol kesehatan termasuk di dalamnya adalah karantina wajib yang harus dilakukan," jelas Retno Marsudi.
"Jadi sekali lagi, kunci kita adalah keselamatan, kesehatan, itu tidak bisa ditawar. Oleh karena itu jika ada pemberlakuan pengecualian harus dipastikan bahwa pengecualian itu dapat dijalankan tanpa risiko ongkos kesehatan," sambungnya.
(*)