Namun, militer Myanmar menuduh ada 10 juta suara palsu dan menuntut penyelidikan serta meminta KPU merilis daftar pemilih agar bisa diverifikasi.
KPU Myanmar pada Kamis (28/1/2021) memberikan pembelaan, bahwa pemungutan suara itu dilakukan bebas, adil, kredibel, dan mencerminkan keinginan rakyat. Komisi tersebut juga membantah tuduhan kecurangan pemilih, tetapi mengakui ada kesalahan data dalam daftar pemilih di pemilihan sebelumnya.
Mereka berkata, saat ini sedang menyelidiki total 287 pengaduan.(*)