Ketua bidang Hukum KNPI, Medya Riszha Lubis menyampaikan konten ujaran rasial diunggah Abu Janda pada 2 Januari 2021 lalu.
Unggahan Abu Janda tersebut dinilai sebagai unsur rasial kepada masyarakat Indonesia keturunan Papua.
Ia menuturkan unsur kata yang diduga Abu Janda menyebarkan ujaran rasial berkaitan dengan kata evolusi.
Menurutnya, kata evolusi itu merujuk dengan penghinaan bentuk fisik Pigai yang merupakan masyarakat Papua.
"Kata-kata evolusi menjadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permariktivis1. Karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian. Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja ngetweet tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai," ujarnya.
Sebagai informasi, Abu Janda merespons kritik Pigai yang berkomentar kepada mantan Kepala BIN Hendropriyono dalam salah satu berita nasional.
Melalui akun Twitter, Abu Janda kemudian mempertanyakan kapasitas Pigai.Ia mengunggah kata-kata yang kemudian dinilai sebagai bentuk rasial kepada seorang keturunan Papua.
"Kapasitas Jenderal Hendropriyono:Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur Bais, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor Filsafat Ilmu Intelijen, Berjasa di Berbagai Operasi militer. Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?" tulis akun @permadiaktivis1, Sabtu (2/1/2021).
Abu Janda diketahui telah menghapus cuitan tersebut. Namun, KNPI sudah memiliki tangkapan layar sebagai barang bukti.
(*)