Gridhot.ID - Eks sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi yang kini berstatus terdakwa kasus suap diduga memukul salah satu petugas Rutan KPK.
Dikutip dari Kompas.com, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan kejadian berlangsung pada Kamis (28/1/2021) pukul 16.30 WIB.
Peristiwa kekerasan yang dilakukan Nurhadi terjadi di Rutan Ground A yang berada di Gedung KPK Kavling C-1.
"Benar diduga telah terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK atas nama NHD (Nurhadi) kepada salah satu petugas Rutan KPK," ucap Ali dalam keterangannya, Jumat (29/1/2021).
"Tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh NHD tersebut turut disaksikan oleh petugas Rutan KPK lainnya," ucap Ali.
Ia menduga, peristiwa itu terjadi karena kesalahpahaman dari Nurhadi soal penyampaian sosialisasi oleh petugas Rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar