Gridhot.ID -Ekssekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi yang kini berstatus terdakwa kasus suap diduga memukul salah satu petugas Rutan KPK.
Dikutip dariKompas.com, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan kejadian berlangsung pada Kamis (28/1/2021) pukul 16.30 WIB.
Peristiwa kekerasan yang dilakukan Nurhadi terjadi di Rutan Ground A yang berada di Gedung KPK Kavling C-1.
"Benar diduga telah terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK atas nama NHD (Nurhadi) kepada salah satu petugas Rutan KPK," ucap Ali dalam keterangannya, Jumat (29/1/2021).
"Tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh NHD tersebut turut disaksikan oleh petugas Rutan KPK lainnya," ucap Ali.
Ia menduga, peristiwa itu terjadi karena kesalahpahaman dari Nurhadisoal penyampaian sosialisasi oleh petugas Rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.
"Perihal rencana evaluasi dengan merenovasi salah satu kamar mandi yang didalamnya terdapat jalur ventilasi saluran udara gedung, karena akan berpotensi membahayakan kesehatan dan keamanan penghuni rutan," kata Ali, Sabtu (30/1/2021) dikutip dari Tribunnews.com.
Akibat dari rencana perbaikan kamar mandi ini, Ali mengatakan diperlukan penutupan sementara waktu.
Akan tetapi, Nurhadi merasa keberatan dengan rencana renovasi hingga akhirnya ia membentak petugas rutan.
"Ketika rencana tersebut disampaikan kepada para penghuni sel, tahanan atas nama NHD menyampaikan keberatan lebih dulu dengan intonasi suara keras," kata Ali.