Dalam kasus pembunuhan Hilda, penyidik Unit Reskrim Polsek Makasar menetapkan Indra dan Muhammad Qhairul Fauzi alias Unyil (20) sebagai tersangka.
Indra merupakan pelaku utama pembunuhan sementara Unyil berperan membantu membuang lalu menguburkan jasad Hilda di taman kota Tol Jagorawi.
Terungkap Cara Indra Hapus Jejak Pembunuhan Istri Siri
Pelarian pelaku pembunuhan Hilda Hidayah (22), Hendra Supriyatna alias Indra (38) terbilang licin.
Bagaimana tidak, sejak aksi kejinya menghabisi nyawa Hilda pada 3 April 2019 silam, ia baru ditangkap Kamis, (16/12/2020).
Nyaris 2 tahun Indra buron, kini ia harus berurusan dengan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mulanya, polisi menangkap Muhammad Qhairul Fauzi alias Unyil (20) pada Senin (14/12/2020) yang membantu Indra saat membuang jasad Hilda di taman kota Tol Jagorawi, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolsek Makasar Jakarta Timur, Indra dan Unyil hanya bisa tertunduk lesu.
Baca Juga: Pamer Cap Tiga Jari untuk Ambil Surat Bebas Murni, Vanessa Angel: Mantan Napi Bisa Jadi Lebih Baik!
Indra mengaku menyesal dan berdalih sempat berniat menyerahkan diri ke polisi usai membunuh Hilda yang pada saat kejadian sedang hamil sembilan bulan.