Pada Senin (8/2/2021), otoritas berwenang di Aceh berhasil mengidentifikasi kapal tersebut dan juga penumpang di dalamnya.
Kapal yang berada di perairan Aceh Besar itu membawa penumpang sebanyak 18 crew.
Kapal tersebut dilaporkan berangkat dari titik terakhir di Maladewa menuju Singapura.
Dari informasi, ke-18 awak kapal asing itu terdiri atas 9 orang warga negara Inggris, 1 warga negara Spayol, 1 warga negara Filipina, 4 warga negara Belanda, 1 warga negara Jerman, 1 warga negara Belarusia, dan 1 warga negara Kanada.
Menurut Kakanwil Kemenkumham Aceh, Heni Yuwono menyebut pemilik kapal tersebut berasal dari Rusia.
"Benar, pemilik kapal warga negara Rusia," ucapnya.
Sementara Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kapal asing itu berasal dari Perusahaan Kapal Damen Shipyards, tipe kapal Commercial Vessel.
Adapun nomor pembuatan yaitu 144 IN 2020 George Town, nomor seri kapal 749575, panjang 76.98 meter, tinggi 14.00 meter, dan lebar 6.55 meter. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
(*)
Source | : | Kompas.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar