Maheer pun tak sempat dilarikan ke rumah sakit hingga akhirnya berpulang sekitar pukul 19.00 WIB.
"Tapi yang pasti hari terakhir beliau sangat lemas tidak mau makan. Tidak sempat dilarikan RS, sudah lemas kira-kira bada asar beliau sudah lemas. Dinyatakan meninggal secara medis oleh dokter RS Polri Kramat Jati," tutup Djudju.
Melansir Tribunnews.com, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memastikan pihak keluarga Maaher mengetahui penyakit sensitif yang diderita almarhum.
"Dan yang menjadi catatan dari kami adalah penyakit yang diderita saudara Soni Eranata itu diketahui oleh keluarga," kata Rusdi di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Menurut Rusdi, hal itu diketahui karena pihak keluarga menandatangani surat pernyataan yang berisikan penyakit yang diderita Maaher.
Surat tersebut ditandatangani ketika almarhum masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Yaitu dengan adanya surat pernyataan dari keluarga bahwa keluarga mengetahui penyakit yang diderita oleh saudara Soni Eranata. Di pernyataan yang ditandatangani oleh istri almarhum," kata Rusdi.
"Sekali lagi bahwa penyakit yang diderita oleh almarhum itu diketahui oleh keluarga dan dapat dijelaskan disini bahwa meninggalnya almarhum murni disebabkan oleh sakit," lanjut dia.
Lebih lanjut, Rusdi mengharapkan semua pihak untuk mendoakan terkait kepergian almarhum.
Sebaliknya, pernyataan itu sekaligus bantahan terkait informasi yang tidak benar berkembang di media sosial.