"Tentunya yang terpenting bagi kita semua, untuk mendoakan semoga arwah almarhum diterima disisi Allah SWT. Dan tentunya dengan kejelasan ini menghilangkan kesimpang siuran penyebab dari pada meninggalnya saudara Soni Eranata," katanya.
Komnas HAM Akan Tanya Kejaksaan
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya akan mencoba menanyakan ke Kejaksaan terkait meninggalnya Maaher.
Taufan mengatakan hal itu karena saat meninggal, Maaher berstatus sebagai tahahan Kejaksaan.
"Tapi sebetulnya kan dia sudah di bawah tahanan kejaksaan. Jadi kita juga akan coba tanya nanti.Walaupun penahanannya tetap di rutan polisi, Bareskrim, tetapi kan dia sudah di tahanan Kejaksaan. Kenapa juga tidak segera mendapat perawatan dan lain-lain," kata Taufan di kawasan Cikini Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2021).
Terkait meninggalnya Maaher, kata Taufan pihaknya belum menyimpulkan apapun.
Hal itu karena saat ini timnya tengah mencoba mencari keterangan dari sejumlah pihak terkait meninggalnya Maaher.
Namun kata Taufan, pihak keluarga Maaher maupun kepolisian telah menyatakan hal yang sama yakni Maaher meninggal karena sakit.
"Tapi kedua belah pihak, keluarga dan polisi punya informasi yang sama, tidak ada penyiksaan. Jadi kalau soal (dugaan) penyiksaan sudah kita hapus," kata Taufan.
Sebelumnya, Mabes Polri angkat bicara perihal meninggalnya Maaher yang menjadi tahanan di Rutan Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan perkara Maaher masuk tahap II dan sudah diserahkan ke Kejaksaan. Sebelum tahap II itu, Maaher sempat mengeluh tengah dalam kondisi sakit.