Menurut Rusdi, hal itu diketahui karena pihak keluarga menandatangani surat pernyataan yang berisikan penyakit yang diderita Maaher.
Surat tersebut ditandatangani ketika almarhum masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Yaitu dengan adanya surat pernyataan dari keluarga bahwa keluarga mengetahui penyakit yang diderita oleh saudara Soni Eranata. Di pernyataan yang ditandatangani oleh istri almarhum," kata Rusdi.
"Sekali lagi bahwa penyakit yang diderita oleh almarhum itu diketahui oleh keluarga dan dapat dijelaskan disini bahwa meninggalnya almarhum murni disebabkan oleh sakit," lanjut dia.
Lebih lanjut, Rusdi mengharapkan semua pihak untuk mendoakan terkait kepergian almarhum.
Sebaliknya, pernyataan itu sekaligus bantahan terkait informasi yang tidak benar berkembang di media sosial.
"Tentunya yang terpenting bagi kita semua, untuk mendoakan semoga arwah almarhum diterima disisi Allah SWT. Dan tentunya dengan kejelasan ini menghilangkan kesimpang siuran penyebab dari pada meninggalnya saudara Soni Eranata," katanya.
Source | : | Tribunnews.com,Grid.ID |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar