Erfina Pakpahan juga mengatakan hal serupa.
Dia tidak bisa memastikan kapan pihak rumah sakit akan memenuhi hak tenaga medis.
"Hanya dijanjikan terus, kita tidak tahu sampai kapan," kata Erfina.
Sementara, Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD dr Pirngadi Medan Risma mengatakan, insentif yang belum keluar untuk Mei hingga Desember 2020.
"Waktu itu kan ada dijanjikan Dinas memang bulan 5 sampai bulan 8 mau keluar di bulan 2, tapi sampai sekarang enggak juga," kata Risma.
Risma tidak mengetahui apa kendala yang menghambat keluarnya insentif. Padahal menurutnya, insentif untuk puskesmas sudah keluar.
Risma mengatakan, besaran tarif insentif sudah ada aturannya di Kementerian Kesehatan.
"Kita sudah mengupayakan untuk pengusulan pengklaiman sampai lembur. Kita saja tak dapat apa-apa untuk mengusulkan agar orang ini bisa dapat. Sudah kita ajukan sampai bulan Desember," kata dia.
Menurut Risma, persoalan ini sudah diketahui oleh seorang anggota DPRD Kota Medan. Namun, sampai saat ini persoalan tersebut belum juga selesai.
(*)