Gridhot.ID -Kasus Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda penurunan yang signifikan.
Melansir laman Covid19.go.idKamis (11/2/2021), ada tambahan 8.435 kasus baru yang terinfeksi Covid-19.
Sehingga total kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 1.191.990.
Para tenaga kesehatan hingga kini terus menjadi garda terdepan dalam penanganan wabah global ini.
Namun, para tenaga kesehatan justru belum menerima insentif atau tunjangan Covid-19 sejak Mei 2020.
Melansir Kompas.com, sejumlah tenaga kesehatan di RSUD dr Pirngadi Medan, Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (10/2/2021).
Saat berunjuk rasa, mereka membawa beberapa poster berisi keluhan tentang gaji yang tak dibayarkan.
Poster-poster itu ditulis dengan huruf kapital, 'Tolong Kami. Bayarkan Gaji Covid-19 Kami!! dari Bulan Mei 2020 s/d Januari 2021'.
Dalam poster lainnya, mereka meminta agar hak mereka dipenuhi.
Apalagi, tenaga medis merupakan garda terdepan dalam penanganan pandemi virus corona.
Selama berunjuk rasa, mereka mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Sambil membawa poster, mereka berkeliling rumah sakit.
Seorang pengunjuk rasa Boala Zendrato mengatakan, mereka berunjuk rasa karena kesal isentifnya belum dicairkan.
Padahal, menurut dia, selama ini tenaga kesehatan sudah menjalankan tugas sesuai yang diperintahkan.
"Kami hanya meminta hak kami. Kami tidak pernah melawan. Apapun yang diperintahkan atasan tetap kami jalankan," ucap dia.
Menurut dia, insentif yang terakhir diterima pada Maret dan April 2020.
"Selanjutnya dari bulan Mei hingga saat ini, hak kami tidak pernah dibayar," kata dia.
Menurut Boala, pihak rumah sakit hanya menjanjikan insentif itu akan dibayar, namun tidak kunjung terealisasi hingga saat ini.
"Hanya disuruh sabar, dan hanya dijanjikan terus, tapi tidak pernah dibayar sampai sekarang," kata dia.
Erfina Pakpahan juga mengatakan hal serupa.
Dia tidak bisa memastikan kapan pihak rumah sakit akan memenuhi hak tenaga medis.
"Hanya dijanjikan terus, kita tidak tahu sampai kapan," kata Erfina.
Sementara, Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD dr Pirngadi Medan Risma mengatakan, insentif yang belum keluar untuk Mei hingga Desember 2020.
"Waktu itu kan ada dijanjikan Dinas memang bulan 5 sampai bulan 8 mau keluar di bulan 2, tapi sampai sekarang enggak juga," kata Risma.
Risma tidak mengetahui apa kendala yang menghambat keluarnya insentif. Padahal menurutnya, insentif untuk puskesmas sudah keluar.
Risma mengatakan, besaran tarif insentif sudah ada aturannya di Kementerian Kesehatan.
"Kita sudah mengupayakan untuk pengusulan pengklaiman sampai lembur. Kita saja tak dapat apa-apa untuk mengusulkan agar orang ini bisa dapat. Sudah kita ajukan sampai bulan Desember," kata dia.
Menurut Risma, persoalan ini sudah diketahui oleh seorang anggota DPRD Kota Medan. Namun, sampai saat ini persoalan tersebut belum juga selesai.
(*)