“Di dalam KTP elektronik tidak ada chip lain yang berisi modul-lain, misalnya untuk menyadap suara, untuk mengikuti seseorang. Tidak ada. Saya pastikan hanya berisi satu chip saja yang berisi data kependudukan. Karena itu KTP kita aman. Silakan dibawa ke mana pun. Karena itu adalah identitas kita sebagai warga negara,” imbuh dia.
Zudan pun menyayangkan aksi pembongkaran KTP elektronik yang ada dalam unggahan video tersebut.
“Jangan merusak KTP elektronik karena itu adalah dokumen yang penting bagi anda sendiri,” kata dia.
Penjelasan pihak kepolisian
Apabila KTP tersebut rusak, imbuhnya maka yang direpotkan adalah diri sendiri.
“Bila rusak harus membuat lagi ke Dukcapil. Blangkonya terbatas dan sedang pandemi Covid-19," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Yogyakarta Lucy Irawati menambahkan, chip yang berada di KTP elektronik tersebut tidak dapat dilihat langsung oleh mata dan hanya dapat dilihat dengan bantuan alat khusus.
Terkait dengan data-data yang ada dalam chip tersebut dipastikan aman.
Source | : | Kompas.com,intisari-online |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar