Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Heboh Video Bongkar Chip E-KTP yang Diduga Bisa Lacak Orang, Dukcapil Berikan Bantahan dan Beberkan Faktanya: Itu Cuma Buat Simpan Data Penduduk

Nicolaus - Sabtu, 13 Februari 2021 | 20:13
Petugas mengujicoba penggunaan mesin pembaca chip e-KTP (card reader) di Kementerian Dalam Negeri, R
Bayu Dwi Mardana

Petugas mengujicoba penggunaan mesin pembaca chip e-KTP (card reader) di Kementerian Dalam Negeri, R

Penjelasan pihak kepolisian

Apabila KTP tersebut rusak, imbuhnya maka yang direpotkan adalah diri sendiri.

“Bila rusak harus membuat lagi ke Dukcapil. Blangkonya terbatas dan sedang pandemi Covid-19," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Yogyakarta Lucy Irawati menambahkan, chip yang berada di KTP elektronik tersebut tidak dapat dilihat langsung oleh mata dan hanya dapat dilihat dengan bantuan alat khusus.

Baca Juga: Gegara Unggah Rincian Gaji ke Facebook, Guru Honorer yang Sudah Mengabdi Selama 16 Tahun Dipecat Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan Langsung Turun Tangan

Terkait dengan data-data yang ada dalam chip tersebut dipastikan aman.

"Data-data yang ada dalam chip ini aman dan inkrepsi (terkunci) tidak sembarangan dapat dibaca dan bukan untuk melacak keberadaan seseorang," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (12/2/2021).

Hal senada juga diungkapkan oleh Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Menurutnya penyebutan chip di KTP elektronik yang dipergunakan untuk melacak seseorang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Hal itu tidak benar (tidak untuk melacak seseorang)," ujarnya singkat saat dihubungi terpisah, Jumat (12/2/2021).(*)

Source :Kompas.com intisari-online

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x