Pesan singkat itu berisi pemecatan dirinya.
"Mulai sekarang kamu berhenti mengajar, cari saja sekolah lain yang bisa gaji kamu lebih banyak," cerita Hervina.
Penjelasan sekolah
Sementara itu, Kepala SD Negeri 169 Sadar, Hamsinah, menjelaskan, pemecatan Hervina bukan karena postingan gaji di media sosial.
Namun, menurut Hamsinah, di sekolahnya sudah banyak tenaga pengajar.
"Tidak ada hubungannya pemecatan ini dengan postingan di media sosial. Saat ini sudah ada dua orang CPNS (calon pegawai negeri sipil) yang baru masuk mengajar, jadi kuota tenaga pengajar sudah lebih," ucap Hamsinah.
Sementara itu, Kepala Desa Sadar Andi Sudi Alam menjelaskan, dirinya tak sepakat dengan Hamsinah.
Menurutnya, jumlah tenaga pengajar di desanya sangat kurang.
Bahkan, katan Andi, dinas pendidikan melihat desanya selama ini kekurangan guru.
"Di desa saya ada dua sekolah dan guru PNS (pegawai negeri sipil) hanya empat orang, jadi selebihnya adalah guru honorer dan pengalaman kami selama ini guru honorer adalah ujung tombak pendidikan. Sebab, guru PNS jarang masuk mengajar karena desa ini adalah desa terpencil," kata Andi Sudi Alam kepada sejumlah awak media.