Beberapa jam kemudian, Hervina terkejut ketika menerima pesan singkat dari Jumarrang, suami ibu kepala sekolah.
Pesan singkat itu berisi pemecatan dirinya.
"Mulai sekarang kamu berhenti mengajar, cari saja sekolah lain yang bisa gaji kamu lebih banyak," cerita Hervina.
Penjelasan sekolah
Sementara itu, Kepala SD Negeri 169 Sadar, Hamsinah, menjelaskan, pemecatan Hervina bukan karena postingan gaji di media sosial.
Namun, menurut Hamsinah, di sekolahnya sudah banyak tenaga pengajar.
"Tidak ada hubungannya pemecatan ini dengan postingan di media sosial. Saat ini sudah ada dua orang CPNS (calon pegawai negeri sipil) yang baru masuk mengajar, jadi kuota tenaga pengajar sudah lebih," ucap Hamsinah.
Sementara itu, Kepala Desa Sadar Andi Sudi Alam menjelaskan, dirinya tak sepakat dengan Hamsinah.
Menurutnya, jumlah tenaga pengajar di desanya sangat kurang.
Bahkan, katan Andi, dinas pendidikan melihat desanya selama ini kekurangan guru.
Source | : | Kompas.com,Kompas TV |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar