GridHot.ID - James Arthur Kojongian dipecat dari Wakil Ketua DPRD Sulut hasil dari rekomendasi BK seusai video viral Michaela Paruntu adang mobilnya.
Fraksi Golkar protes saat sidang Paripurna DPRD Sulut terkait putusan Badan Kehormatan merekomendasikan pemecatan Wakil Ketua DPRD, James Arthur Kojongian.
Menyadur informasi dari Tribun Sulut, ketua Fraksi Golkar Rasky Mokodompit, berkali-kali menginstrupsi sidang, ketika Ketua Badan Kehormatan DPRD Sandra Rondonuwu membacakan putusan pemecatan JAK.
Kabar pemecatan James Arthur Kojongian diungkapkan oleh Ketua DPRD Sulut, dr Fransiskus Silangen, Selasa (16/2/2021).
James Arthur Kojongian merupakan suami sah Michaela Paruntu yang diduga selingkuh dengan seorang gadis bernama Angel Sepang.
Beberapa waktu lalu, video Michaela Paruntu mengadang mobil James Arthur Kojongian yang ditumpangi Angel Sepang viral di media sosial.
Pasca video viral tersebut, jabatan James Arthur Kojongian pun satu per satu diprotoli.
Di antaranya, dia dicopot dari jabatan sebagai Ketua Harian DPD I Partai Golkar Sulut.
Dimana, Ketua DPD I Partai Golkar Sulut merupakan kakak kandung Michaela Paruntu sekaligus Bupati Minahasa Selatan, Tetty Paruntu.
Tak lama setelah video viral Michaela Paruntu mengadang mobil suaminya, 20 organisasi perempuan dan anak yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Sulut (GPS) menyatakan sikap terkait tragedi 24 Januari 2021 di jalan raya Tumatangtang, Kota Tomohon.
Ketua Yayasan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (YAPPA) Sulut, Joice Worotikan mengatakan jika GPS berpendapat, peristiwa ini sungguh sangat memalukan dan mencoreng citra lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Sulawesi Utara.
Dipecat
Setelah BK merekomendasi pemecatan James Arthur Kojongian dari keanggotaan DPRD Ulut, otomatis pria tersebut tak memiliki jabatan lagi di partai maupun di dewan.
Bagaimana isi rekemndasi BK selengkapnya dan penjelasan Ketua DPRD Sulut?
Simak artikel di bawah ini.
dr Fransiskus Silangen menegaskan, hasil rekomendasi BK menyatakan, James Arthur Kojongian dicopot dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut.
"Poin pertama saudara JAK ( James Arthur Kojongian) diberhentikan dari pimpinan DPRD Sulut.
Poin kedua, pemberhentian sebagai anggota dewan diserahkan ke Partai Golkar," kata dr Fransiskus Silangen.
dr Fransiskus Silangen menjelaskan, proses verifikasi dan klarifikasi sudah dilakukan BK atas pengaduan pimpinan, anggota DPRD, dan anggota masyarakat.
"Saya merespons situasi kondisi beredar sudah viral bukan nasional, tapi internasional melakukan verifikasi dan klarifikasi, apakah ini satu kasus benar atau tidak.
Itu sudah dilakukan BK. Dan aduan masyarakat setelah instruksi dari pimpinan DPRD saya sendiri.
Semua tahapan sudah kita lalui.
Saya lanjutkan sidang paripurna di sidang hari ini," katanya.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr Fransiskus Silangen, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan Billy Lombok, sementara James Arthur Kojongian yang jadi subjek putusan absen.
Adapun 29 Anggota hadir secara fisik di ruang Rapat Paripurna dan 5 orang mengikuti secara virtual.
Ketua BK DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu pun membacakan laporan kasus tersebut.
"Saudara James Arthur Kojongian terbukti melanggar sumpah janji dan kode etik DPRD.
Maka direkomendasikan untuk pemberhentian Saudara James Arthur Kojongian sebagai anggota DPRD Sulut," kata dia.
Tanggapan Partai Golkar
Sementara, DPD Golkar Sulawesi Utara (Sulut) akan menggelar rapat internal untuk kedua kalinya membahas nasib James Arthur Kojongian.
"Kami belum bisa ambil keputusan dengan segera.
Ini harus dirapatkan dulu dengan sesama pengurus," kata Ketua Golkar Sulut Christiany Eugenia Paruntu kepada www.tribunmanado.co.id, Selasa (16/2/2021).
Menurut dia, Golkar Sulut menunggu laporan dari Fraksi Golkar di DPRD Sulut
setelah adanya rekomendasi dari Badan Kehormatan DPRD Sulut soal pemecatan James Kojongian.
Sementara itu Juru Bicara Golkar Sulut Feryando Lamaluta mengatakan, jika laporan dari Fraksi Golkar sudah ada malam ini maka pengurus partai akan segera menindaklanjutinya.
"Tinggal menunggu laporan dari fraksi saja," ujar dia.
Karena bagaimanapun juga ada tahapan-tahapan dari partai ini sebelum ada keputusan lagi.
Menurut Yoyo sapaannya semua akan berdasarkan mekanisme partai.
Beberapa waktu lalu Golkar Sulut menggelar rapat internal setelah kasus selingkuh James Kojongian viral di masyarakat.
Sanksi yang diberikan berapa penonaktifan James Kojongian sebagai Ketua Harian Golkar Sulut.
Biodata James Arthur Kojongian
James Arthur Kojongia lahir di Samarinda, 29 April 1984 silam.
James Arthur Kojongia merupakan seorang wakil rakyat yang berkantor di Gedung Cengkeh (sebutan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Uatara)
Dalam struktur pimpinan, James Arthur Kojongian menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut.
Ia juga sebagai penasehat Fraksi Partai Golkar dan Koordinator KOMISI III.
Ia merupakan politisi dari partai Golkar.
Pria yang akrab disebut JAK ini menjabat di struktural partai sebagai Bendahara DPD I Golkar Sulut.
Ia juga merangkap Ketua Harian DPD II Golkar Minahasa Selatan (Minsel).
JAK maju dari Dapil V Minsel Mitra dan meraup 34.592 suara.
Sebelum menjadi Anggota DPRD Sulut, JAK adalah wakil rakyat di DPRD Minahasa.
Ia juga ipar Tetty Paruntu, Ketua DPD I Golkar Sulut yang juga Bupati Minahasa Selatan.
Keluarga
James Arthur Kojongian merupakan suami dari Michaela Elsiana Paruntu (MEP).
Michaela Elsiana Paruntu merupakan adik kandung dari Bupati Minahasa Selatan Tetty Paruntu
Beberapa waktu lalu MEP mengikuti konstalasi Pilkada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Namun ia kalah dari pasangan Franky Donny Wongkar (FDW) sebagai Calon Bupati Minsel berpasangan dengan Petra Rembang sebagai Calon Wakil Bupati.
Viral Diduga Terlibat Perselingkuhan
Sebuah rekaman video mendadak viral di media sosial baru-baru ini.
Dalam rekaman video yang menjadi pembicaraan netizen tersebut, seorang perempuan diduga Michaela Elsiana Paruntu melakukan penghadangan pada sebuah mobil.
Sementara pria dalam mobil tersebut diduga adalah suami Michaela, James Arthur Kojongian.
James adalah Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari partai golkar.
Peristiwa in diduga karena motif perselingkuhan sang legislator.
Michaela Paruntu diduga nekat melakukan hal ini karena memergoki suaminya bersama perempuan lain di dalam mobil tersebut.
Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Tumatangtang, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulawesi Utara.
Seperti dilansir dari artikel Tribun Manado berjudul "VIRAL Diduga Wakil Ketua DPRD Sulut Kepergok Selingkuh, Istri Hadang Mobil Lalu Diseret 'Turun Kamu'"
Ada beberapa video yang beredar di media sosial Facebook dan WhatsApp grup.
Video Viral diduga Wakil Ketua DPRD Sulut Selingkuh (Tribun Manado)
Di video pertama terlihat seorang wanita mengadang mobil hingga terseret beberapa meter.
Setelah menyeret perempuan beberapa meter, mobil pun berhenti.
"Turun ngana (turun kamu), turun," teriak perempuan yang mengadang sambil mobil tetap berjalan menyeretnya.
Kejadian ini membuat pengendara lain mendekati mobil.
"Turun ngana (turun kamu), kasihan dia. Ini manusia," teriak warga meminta pengemudi mobil itu untuk turun.
Perempuan itu kembali meminta orang yang berada di dalam mobil untuk turun.
"Nyanda (tidak), ini perempuan turun dari oto (mobil). Kita pe laki (suami saya) dengan dia pe hugel (selingkuhannya) di dalam. Kita nda mo turun James," teriak perempuan itu.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang A Gatot mengatakan, video tersebut terjadi pada Sabtu (23/1/2021).
"Video yang beredar itu diduga (wakil ketua DPRD) dan kejadiannya di Kelurahan Tumatangtang sudah larut malam.
Tapi kita belum tahu persis kejadian tersebut, karena memang belum ada laporannya ke kita," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/1/2021).
Bambang mengatakan, pihaknya akan mendalami kasus itu jika sudah ada yang melapor ke pihak kepolisian.
"Di dalam itu (mobil) siapa dan sama siapa, itu yang akan kita dalami.
Cuma masalahnya belum ada juga laporan ke kami," ungkapnya.
Terkait perempuan yang diseret mobil masuk pidana murni, kata Bambang, masih akan dalami.
"Itu kami masih mau dalami. Apakah dia mengadang orang mau jalan atau sengaja memang mau diseret, kita belum tahu," katanya.
Bantahan James Arthur Kojongian
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian memilih menghindar saat wartawan mengonfirmasi video viral tersebut di kantor DPRD Sulut.
"Nintau sapa itu (tidak tahu siapa itu). Bukan toranglah (kami) lah.
Kenapa kalian (wartawan) sudah banyak sekali," kata James sambil berlalu meninggalkan wartawan dan menuju ruang kerjannya.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu mengatakan, pihaknya akan mengkaji kasus tersebut dalam waktu dekat.
"BK adalah lembaga yang menangani tetang persoalan etika dan moral anggota DPRD, Bukan lembaga hukum.
Tugas kami, akan melihat dan mengkaji hal-hal yang dilakukan anggota DPRD.
Kami sudah bicarakan bagaimana penanganannya, apa-apa saja yang melanggar," ungkap Sandra.
Sempat ogah mundur
James Arthur Kojongian sempat menolak meninggalkan posisinya sebagai wakil rakyat meski ada 20 organisasi yang meminta dia diberhentikan dari posisinya saat ini.
Di sisi lain, terungkap gaji James Arthur Kojongian selama menjadi anggota DPRD Sulut.
Penolakan mundur JAK diungkap seusai diperiksa Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sulut, Senin (1/2/2021).
JAK menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan bermohon untuk diberikan kesempatan mengabdi.
"Saya mohon maaf, Biarlah dalam konteks ini, memberikan kesempatan kepada saya," ujar JAK usai memberi klarifikasi.
Suami Michaela Elsiana Paruntu menyebut, kehidupan rumah tangganya sudah baik.
"Sejauh ini saya bisa menyelesaikan persoalan dalam rumah tangga. Komunikasi dalam keluarga kami berjalan baik," kata JAK yang mengenakan kemeja putih.
JAK sendiri masih berharap untuk menjabat sebagai Anggota DPRD Sulut,
Gaji James Arthur Kojongian
Dilansir dari kompas.com, gaji yang diterima anggota DPRD Sulut periode 2019-2024 sebesar Rp 48 juta.
Dengan rincian, penghasilan tetap seperti uang representasi Rp 2,2 juta, uang paket Rp 225.000, tunjangan jabatan Rp 3,2 juta, tunjangan komisi Rp 130.500, tunjangan badan musyawarah Rp 130.500.
Kemudian, tunjangan keluarga seperti tujangan suami atau istri Rp 225.000, tunjangan anak Rp 90.000, tunjangan beras Rp 289.680. Jumlah keseluruhan Rp 6,6 juta.
Kemudian, dipotong PPh (15 persen) Rp 990.477. Total Rp 5,6 juta.
Anggota dewan juga mendapat tunjangan khusus Rp 990.477. Jadi, jumlah penghasilan tetap Rp 6,6 juta.
Selain itu, anggota dewan juga mendapatkan penghasilan tambahan.
Dengan rincian, tunjangan perumahan Rp 15 juta, tunjangan komuniasi intensif Rp 15 juta, tunjangan representasi Rp 19 juta. Jumlah total Rp 49 juta.
Potongam PPh (15 persen) menjadi Rp 7,3 juta. Jumlah penghasilan tambahan Rp 41,6 juta. Total penghasilan Rp 48 juta.
20 organisasi desak James dipecat
Di bagian lain, sebanyak 20 organisasi perempuan dan anak yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Sulut (GPS) menyatakan sikap terkait tragedi 24 Januari 2021 di jalan raya Tumatangtang, Kota Tomohon.
Ketua Yayasan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (YAPPA) Sulut, Joice Worotikan mengatakan jika GPS berpendapat, peristiwa ini sungguh sangat memalukan dan mencoreng citra lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Sulawesi Utara.
JAK sebagai pejabat di lembaga terhormat, seharusnya menjadi panutan perilaku moral dan beretika.
"Kejadian ini telah menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Sulut,” kata Joice ketika dihubungi Tribun Manado, Selasa (2/2/2021).
Peristiwa ini menjadi momentum untuk mengungkap kasus-kasus kekerasan seperti ini yang belum tertangani maksimal, transparan, dan tuntas.
Bahkan tertutup dan ditutup rapat sehingga praktik tersebut terus langgeng terjadi di masyarakat dan tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku.
Tidak terungkapnya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, mengakibatkan korban semakin mengalami luka batin sepanjang hayatnya yang sulit tersembuhkan bahkan berujung kematian.
Korban tidak mendapatkan jaminan atas hak keamanan dan keadilan.
"Memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka GPS yang terdiri dari lembaga-lembaga yang concern terhadap isu perempuan dan anak, menuntut agar saudara James Arthur Kojongian segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Provinsi Sulut,” terang Worotikan.
GPS juga mendesak Badan Kehormatan DPRD Sulut segera mengambil langkah tegas memberhentikan James Arthur Kojongian (JAK) dari jabatannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Selain itu, Partai Golkar juga diminta memberhentikan JAK dari kepengurusan, tidak hanya menonaktifkannya.
Berikut 20 organisasi yang menyatakan sikap:
1. Yayasan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (YAPPA) SULUT2. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) SULUT3. Asosiasi Pastoral Indonesia (API) Wilayah XI4. Persekutuan Perempuan Berpendidikan Teologi di Indonesia (PERUATI) SULUTTENGGO5. Swara Parangpuan SULUT6.Yayasan Pelita Kasih Abadi (PEKA) SULUT7.Lembaga Pendampingan Perempuan dan Anak “Terung Ne Lumimuut” SULUT8.Pusat Studi Gender Universitas Negeri Manado (UNIMA)9.Yayasan Suara Nurani Minaesa10. Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Cabang Metro Manado11.Persekutuan Perempuan Adat Nusantara AMAN (PEREMPUAN AMAN)12.Aliansi Masyarkat Adat Nusantara (AMAN), wilayah SULUT13.Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado14.Persekutuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) SULUT15.Gerakan Siswa Kristen Indonesia (GKSI) SULUT16.Pusat Kajian Kebudayaan Indonesia Timur (PUKKAT)17.Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) SULUT18.Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Manado19.Gerakan Cinta Damai Sulawesi Utara (GCDS)20.Pusat Kajian Perempuan LPPM Unsrat Manado.
(*)