Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Percaya Dikuntit Tuyul dan Diiming-imingi Emas Batangan, Pegawai Bank Ini Kena Tipu Dukun Palsu Asal Bekasi, Duit Rp 46 Juta Melayang

Desy Kurniasari - Jumat, 19 Februari 2021 | 05:42
ilustrasi emas
(KONTAN/MURAIDI)

ilustrasi emas

GridHot.ID - Modal nipu, pria 35 tahun asal Bekasi harus berurusan dengan polisi.

Melansir Kompas.com, Satreskrim Polres Tegal Kota, Jawa Tengah membekuk NR (35) warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang mengaku dukun yang bisa menarik emas batangan secara gaib.

NR berhasil menipu salah satu pegawai bank di Tegal hingga puluhan juta rupiah.

Baca Juga: Minta Tumbal Seekor Sapi, Pria Ini Buka Praktek Penggandaan Uang Abal-abal hingga Raup Untung Puluhan Juta Rupiah, Berikut Strategi Licik Pelaku Buat Korban Lengah

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo melalui Kasatreskrim AKP Syuaib Abdullah mengatakan, korban MR (25) warga Kabupaten Tegal sebelumnya merasa tertipu sebesar Rp 46 juta oleh pelaku.

Adapun modus penipuan tersebut seperti dilansir dari SuryaMalang.com ialah pengakuan mampu menarik emas batasan dari alam gaib di Tegal.

Kini dukun palsu asal Kabupaten Bekasi ini harus mendekam di penjara Polres Tegal Kota.

Baca Juga: Terbuai Kabar Bohong Dukun, Pria Ini Tega Tumbalkan Ibu Kandungnya, Dikubur dengan Posisi Terbalik Berharap Jasad Berubah Jadi Harta Karun

NR diduga menipu pegawai bank berinisial MR (25) sampai Rp 46 juta.

Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Syuaib Abdullah mengatakan tersangka tidak kunjung memberikan emas batangan sesuai janjinya sejak enam bulan lalu.

"Karena yang dijanjikan tidak pernah terwujud, merasa tertipu, dan dirugikan, akhirnya korban melapor ke polisi," kata Syuaib, Kamis (18/2/2021).

Penipuan ini bermula saat korban kenalan dengan tersangka pada Juni 2020.

Source :Kompas.comSuryamalang.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x