Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Media Sosial Makin Ganas, Polri Tugaskan Polisi Virtual untuk Berpatroli di Dunia Maya, Bikin 'Status' Ngawur Siap-siap Dikenakan UU ITE

Nicolaus - Jumat, 19 Februari 2021 | 07:13
Pengguna yang Sebar Video Ancam Keselamtan Presiden Bisa Dijerat UU ITE

Pengguna yang Sebar Video Ancam Keselamtan Presiden Bisa Dijerat UU ITE

Ia berpendapat, tidak perlu ada penahanan jika perkara yang dilaporkan tidak berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.

"Bila perlu kalau memang tidak berpotensi menimbulkan konflik horizontal ya tidak perlu ditahan.

Jadi proses mediasi. Mediasi tidak bisa, ya tidak usah ditahan.

Baca Juga: Jelas-jelas Gugat Cerai Suaminya Gara-gara KDRT, Nindy Ayunda Tambah Keluar Urat Saat Tahu Keluarga Askara Sikat Rumah dan Mobilnya: Katanya Baik-baik Saja Sama Saya!

Kecuali yang memang berpotensi menimbulkan konflik horizontal," ujarnya.

Soal kehadiran virtual police ini sebelumnya juga sempat disampaikan Sigit saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR pada Januari lalu.

Ia berencana mengoptimalkan kampanye siber.

Kampanye tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan data pribadi dan etika bermedia sosial tanpa menutup ruang kreativitas.

Dalam pelaksanaannya, Sigit mengungkapkan ingin melibatkan influencer.(*)

Source :Kompas.com Grid.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x