"Iya nah ini NDA kalau sekadar memberitakan untuk gembira tarafnya tidak detil, tidak masalah. Mungkin sudah bilang dulu (ke Tesla)" ujarnya saat dihubungi Tribunnews belum lama ini.
Namun, kata Budi, kalau dibuka tanpa persetujuan itu berhubungan dengan etika bisnis yang tidak sesuai dengan persetujuan kerahasiaan.
"Kalau tanpa persetujuan (Tesla), pokoknya intinya tidak sesuai dengan persetujuan yang ada," kata dia.
Menurutnya, sebaiknya apapun kondisi dari sebuah NDA itu tidak patut diberitahukan, meski cuma sekadar informasi sudah melakukan penandatanganan.
"Kalau tidak jadi kasus (hukum), masalah etika. Mestinya ditaati, kalau detil ya tabu kalau dibocorkan," pungkas Budi.
(*)
Source | : | Kompas.com,Warta Kota |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar